Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2024

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GSBI ) Nomor: PS.00032/DPP.GSBI/JKT/III/2024 Dalam Peringatan Hari Perempuan Se-Dunia , ...


Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor: PS.00032/DPP.GSBI/JKT/III/2024

Dalam Peringatan Hari Perempuan Se-Dunia, 08 Maret 2024

Perempuan Klas Pekerja Indonesia, Bersatulah Lawan Eksploitasi, Politik Dinasti Rezim Anti Rakyat Perusak Demokrasi dan Pelanggar Konstitusi.


Salam Demokrasi !!!
Pada Hari Perempuan SeDunia 8 Maret 2024 yang ke 114 ini, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyampaikan selamat memperingati dan menteladani sejarah dan semangat juang lahirnya Hari Perempuan Klas Pekerja Sedunia kepada seluruh kaum perempuan dan rakyat di seluruh dunia. GSBI juga memberikan hormat kepada anggota GSBI dan seluruh kaum perempuan di seluruh dunia yang mengorganisir, membangkitkan kesadaran, meningkatkan kapasitas, kampanye, bekerja sama secara lokal dan internasional untuk memperkuat gerakan kaum perempuan militan di tengah krisis yang meningkat, yang menempatkan perempuan di seluruh dunia berada dalam perjuangan hidup atau mati melawan kekerasan ekonomi, perampasan hak, pengabaian negara, perang dan militerisme yang ditimpakan oleh sistem global yang terus memprioritaskan keuntungan di atas kebutuhan rakyat.

Bagi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dalam momentum Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 ini penting untuk menyoroti sejarah dan tren perjuangan perempuan saat ini di tengah kapitalisme monopoli yang memburuk, perang yang dipimpin AS, dan kenyataan bahwa perempuan, terutama perempuan kelas pekerja, paling parah terkena dampak situasi krisis dan perang global. Termasuk yang tidak kalah penting bagi kita di Indonesia adalah untuk menghubungkan dan menyoroti situasi terkini di tanah air, soal demokrasi, pemilu, regulasi dan kebijakan, ekonomi politik serta kondisi konkrit kaum perempuan klas pekerja dan dampaknya yang di alami kaum perempuan dibawah kuasa dua periode rezim Joko Widodo boneka imperialis.

Tidak bisa dipungkiri, Hari Perempuan Se-Dunia 2024 diperingati ditengah krisis imperialisme yang makin akut, kini dunia diperlihatkan bagaimana dominasi sistem kapitalis monopoli menjadi monster perusak bagi seluruh tenaga produktif di berbagai negeri, ekonomi dunia dibawah kapitalisme monopoli memperlihatkan ketimpangan yang parah. GDP dunia lebih rendah dari total hutang seluruh negara-negara di dunia (lebih banyak hutang daripada pemasukan, Tahun 2022 GDP dunia sekitar $100 Triliun Dolar dan Hutang Dunia $307 Triliun). Dengan rasio hutang yang semakin menjulang kelangit, sistem kapitalisme monopoli sejak kelahiranya hanya menjadi parasit dan beban bagi mayoritas rakyat dunia. Tanda krisis akut lainnya dengan digelarnya perang provokasi yang dipimpin AS (Ukraina – Rusia), termasuk di laut Cina Selatan dan Taiwan, serta perang agresi brutal dan mematikan oleh zionis Israel atas dukungan Amerika Serikat dan NATO atas bangsa dan rakyat Palestina. Dimana AS terus mempersiapkan perang dengan menandatangani perjanjian militer baru, meningkatkan latihan perang, dan meloloskan anggaran pengeluaran militer $831 miliar dolar untuk tahun 2024 (semuanya sambil memotong layanan publik yang penting dan memilih untuk memprivatisasi layanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan transportasi). Begitupun dengan negara-negara anggota NATO dan sekutu AS lainnya juga meningkatkan kekuatan dan anggaran militernya. Sejak IWD diperingati pertama kalinya, kita terus menghadapi musuh yang sama: imperialisme dan eksploitasi kapitalis. Maka perdamaian abadi dunia hanya bisa terjadi apabila diakhiri dan dominasi imperialisme Amerika Serikat bisa dikalahkan oleh persatuan rakyat tertindas dan terhisap seluruh dunia.

Indonesia sebagai negeri yang bergantung atas kapitalis monopoli asing, dibawah dua periode kepemimpinan rezim Jokowi memperlihatkan kegagalan dalam membangun dan memajukan kaum perempuan menuju kebebasan dan kesetaraan di dalam negeri bahkan kebijakan-kebijakannya terus mengeksplotasi perempuan klas pekerja dan mempertajam beban ganda yang harus dipikul oleh kaum perempuan di seluruh penjuru negeri.

Sistem ketenagakerjaan yang buruk, semakin buruk dengan disahkanya UU Cipta Kerja yang menciptakan fleksibilitas ketenagakerjaan yang semakin fleksibel dibawah kendali penuh system kapitalis, merusak perempuan kelas pekerja, penerapan jam kerja panjang, modernisasi mesin tidak hanya melahirkan efisiensi dan PHK, melainkan juga disanderanya hak-hak dasar buruh perempuan selain upah oleh kapitalis hingga menciptakan beban kerja yang bertambah bagi buruh terlebih di industri padat karya.

Praktek monopoli dan perampasan tanah yang semakin masif dengan lahirnya UU Cipta Kerja dan aturan turunanya telah melancarkan proyek-proyek infrastruktur, IKN, jalan tol, kereta cepat, pembukaan lahan tambang, perkebunan skala besar di bawah bendera proyek strategis nasional (PSN) yang sama sekali tidak berguna bagi rakyat.

Masifnya perampasan dan monopili tanah, eksploitasi sumber daya alam ugal-ugalan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global (global warming). Dan semua itu dijadikan basis utama upah rendah bagi kaum buruh terutama worker agrarian khususnya perempuan kelas pekerja di perkebunan sawit karena tidak jelas status kerjanya dan tidak mendapat upah meskipun melakukan pekerjaan dengan istilah “Buruh Hantu”, sehingga semakin menambah beban ganda serta rusaknya tenaga produktif perempuan kelas pekerja, akibat kehilangan tanah dan pekerjaan sehingga lahirnya migrasi paksa yang terus bertambah setiap tahun. Yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan, dan rentan menjadi korban tindak kekerasan, pelecehan serta perdagangan manusia (Human Trafficking).

Ketidak mampuan negaralah dalam menjamin upah layak dan hak dasar perempuan buruh dan pekerja di dalam negeri yang memaksa jutaan perempuan terpaksa mencari kerja keluar negeri. Mereka meninggalkan kampung halaman dan keluarga untuk mendapat upah lebih besar dengan harapan kebutuhan keluarga dan diri sendiri tercukupi. Akan tetapi, dibawah sistem kapitalisme monopoli, mereka tetap buruh murah dan komoditi. Mayoritas mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan mengalami penghisapan. Upah sangat rendah, dipaksa serumah dengan majikan tanpa jaminan tempat tidur dan makanan layak, tidak ada jam kerja, dilarang libur dan berorganisasi, dan diikat ke dalam berbagai aturan yang diskrimatif. Banyak yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual seperti yang menimpa Erwiana. Sementara di tengah buruknya perlakuan, pemerintah Indonesia terus aktif menggerakkan orang-orang muda agar mau bermigrasi. Hal ini demi mengurangi pengangguran dan mendapatkan pemasukan bagi negara melalui berbagai jenis pungutan biaya dan devisa.

Di dalam negeri politik upah murah tetap dilanggengkan sedemikian rupa hingga membekunya” upah minimum yang tidak sebanding lagi dengan kebutuhan hidup minimum dari waktu ke waktu, menjadi derita sehari-hari ditengah melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok yang dipermainkan oleh kartel-kartel yang sengaja dipelihara oleh rezim untuk dapat digunakan sewaktu-waktu demi kepentingan politik, kelompok, dan keluarganya. Kondisi ini memberikan kerentanan yang sangat akut bagi perempuan kelas pekerja, terutama tindak kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja, sebagaimana kasus Staycation yang terjadi di Cikarang - Bekasi beberapa waktu lalu.

Dalam menghadapi serangan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini yang mengakibatkan hancurnya upah buruh dan pendapatan masyarakat, GSBI mengangkat seruan "Naikan Upah, Turunkan Harga" menuntut agar pemerintah berhenti memperlakukan ekonomi sebagai usaha bisnis semata dan mulai menggunakan dana publik untuk memenuhi kebutuhan rakyat biasa, bukan untuk kepentingan politik dinasti dan merusak demokrasi. Seiring dengan perjuangan untuk lapangan pekerjaan dan pendapat yang baik untuk seluruh rakyat, GSBI dan berbagai klas dan golongan rakyat Indonesia terus menentang Pemerintah Joko Widodo yang bangkrut dan anti-rakyat serta terang-terangan menjalankan nepotisme dan merampok demokrasi.

Pemilu serentak yang baru saja di laksanakan sebagai instrument demokrasi telah dibajak secara terstruktur, sistematis dan massif. Dengan terang-terangan dan tidak tahu malu melalui berbagai cara memanipulasi, merampas hak pilih rakyat secara bebas. Bahkan Presiden secara terang-terangan menghidupkan dan mempraktekan kolusi dan nepotisme, mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan putra nya menjadi calon wakil presiden, melabrak konstitusi, melanggar berbagai aturan perundangan, memobilisasi aparatur negara (ASN, Polisi, TNI hingga kepala desa), cawe-cawe dalam pemilu tanpa etika demi politik dinasti melanggengkan kekuasaanya dan mengobrak-abrik demokrasi yang susah payah di perjuangkan dan dimenangkan dalam Gerakan Mei 1998, serta meletakan karpet merah menyambut investasi asing.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menentang seluruh tindakan tersebut, menolak pemilu curang, mendukung dan mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket pemilu, dan GSBI terus berjuang bersama seluruh elemen gerakan rakyat untuk hak-hak kaum buruh dan demokrasi di Indonesia serta mempersiapkan diri menghadapi pemerintah boneka penindas yang akan segera lahir sebagai kelanjutan dari rezim Joko Widodo.

Makanya sekarang saatnya untuk lebih dari sebelumnya, memperkuat dan meluaskan serikat buruh sejati dan berbagai organisasi rakyat demokratis lainnya termasuk membangun dan memperkuat serta melahirkan gerakan perempuan militan yang dapat menyatukan seluruh kekuatan dengan tujuan bersama diseluruh negeri dan dunia untuk mengintensifkan pukulan dan memastikan kita mampu memenangkan masa depan yang cerah bagi semua perempuan dan seluruh rakyat tertindas!

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) percaya bahwa perjuangan kesetaraan dan kemerdekaan, serta masa depan cerah bagi perempuan tidak akan berhasil tanpa partisipasi perempuan bersama laki-laki. Tidak ada kebebasan dan kesetaraan kaum perempuan tanpa demokrasi dan lenyapnya secara fundamental dominasi imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat dari bumi Indonesia. Kaum Perempuan Indonesia Harus Bersatu, Bangkit Berjuang Melawan Penindasan, hancurkan rezim anti rakyat dan anti demokrasi.

Maka melalui peringatan hari Perempuan sedunia (IWD), 8 Maret 2024 ini, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat-serikat buruh di Indonesia (Vaksentral) yang berkarakter independen, militant, patriotic dan demokratik, untuk dan atas nama perempuan klas pekerja Indonesia menuntut :

 

  1. Hentikan seluruh perang baik perang provokasi dan perang agresi Imperialism. Karena hanya menempatkan kebiadaban kemanusiaan, kematian, kerusakan, memerosotkan kehidupan rakyat termasuk menempatkan lebih banyak perempuan dan anak-anak di garis bidik kekerasan militer, pemerkosaan, pemindahan (migrasi) paksa, dan kekerasan yang dilembagakan.
  2. Hentikan perampasan tanah rakyat dan bubarkan praktek-praktek monopoli tanah atas nama proyek strategis nasional (PSN) dan program lainnya.
  3. Cabut Omnibus Law “UU” Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 beserta seluruh aturan turunanya.
  4. Ratifikasi Konvensi ILO 190 Tahun 2019.
  5. Berikan jaminan hak Cuti Haid bagi buruh perempuan dan berikan sangsi tegas bagi perusahaan yang menghalangi buruh perempuan untuk mengambil hak atas cutinya.
  6. Tetapkan Cuti Hamil selama 6 (enam) bulan sebagai hak buruh perempuan dan juga suaminya.
  7. Naikkan Upah Buruh dan Turunkan segera harga kebutuhan pokok rakyat, serta segera tetapkan Sistem Upah Minimum Nasional (UMN) sebagai Jaring pengaman upah minimum bagi seluruh buruh Indonesia dengan perhitungan dasar PDB per Kapita tahun berlaku.
  8. Sahkan RUU PPRT, dan Hentikan segala bentuk perdagangan manusia terutama mahasiswa, perempuan dan anak.
  9. Hentikan segala bentuk pemungutan biaya dari calon dan pekerja migran, serta Berlakukan hak kontrak mandiri bagi PRT migran.
  10. Bangun Industri Nasional Diatas Kemenangan Land Reform Sejati, sebagai Syarat Utama Kemandirian dan Kemajuan Bangsa dan Penghidupan Rakyat Indonesia.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan.

Jakarta, 07 Maret 2024

Hormat Kami,

DEWAN PIMPINAN PUSAT

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item