Pernyataan Sikap GSBI Menyikapi Aksi Demontrasi 28 Agustus 2025 dan Tindakan Kekerasan serta Brutalitas Aparat Kepolisian
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor: PS.00042/DPP.GSBI/JKT/VIII/2025 Menyikapi Aksi Demontrasi tanggal 28 Agus...

https://www.infogsbi.or.id/2025/09/pernyataan-sikap-gsbi-menyikapi-aksi.html
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI)
Nomor: PS.00042/DPP.GSBI/JKT/VIII/2025
Menyikapi Aksi
Demontrasi tanggal 28 Agustus 2025 dan
Tindakan Kekerasan
serta Brutal Aparat Kepolisian.
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal, represi dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi di depan gedung DPR-RI Jakarta pada 28 Agustus 2025 kemarin. Keputusan Polisi yang mengarahkan kendaraan taktis Brimob ke tengah massa aksi yang melindas dan membunuh pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan (21 tahun). Kejadian ini bukti nyata brutalitas dan barbarnya aparat dalam setiap penanganan unjuk rasa, demonstrasi rakyat. Dan ini untuk kesekian kali, pemerintah menunjukkan wajah fasisnya dengan memilih melukai rakyatnya sendiri demi mengabdi kepada kepentingan elit, daripada mendengarkan dan memenuhi tuntutan rakyat.
Pembatasan ruang
kebebasan berekpresi dan berpendapat, kekerasan justru yang tumbuh subur. Dalam
6 tahun terakhir data menunjukkan bahwa setiap hari 2 – 3 orang menjadi korban kekerasan
yang dilakukan oleh negara melalui TNI dan Polisi. Ini mengkonfirmasi rilis
resminya Early Warning Project sebuah inisiatif yang dijalankan United
States Holocaust Memorial Museum (USHMM) di Washington, D.C yang menempatkan Indonesia
sebagai negara peringkat ke-14 didunia yang berisiko melakukan pembantaian
massal terhadap warganya.
Rakyat Semakin Miskin,
Penguasa Semakin Kaya.
Sejak kepemimpinan
Soeharto sampai sekarang, Indonesia telah jatuh ke dalam jeratan sistem
kapitalis monopoli global atau imperialisme. Indonesia murni dijadikan sebagai
negeri penyokong bagi kejayaan negara-negara adikuasa khususnya yang tergabung
di dalam G7 yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Rusia,
Italia. Indonesia hanya difungsikan sebagai penyedia sumber bahan baku, sumber
tenaga kerja murah yang berlimpah (dalam dan luar negeri) dan pasar bagi
produk-produk buatan asing. Negara bukan lagi wakil rakyat tetapi mesin penjaga
keuntungan yang bertugas untuk memuluskan kebijakan yang menguntungkan
segelintir elit.
Data Bank Dunia (2024)
menunjukkan 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 50% kekayaan nasional dan
hampir 195 juta penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Pada saat
yang sama, mayoritas rakyat dicekik oleh kebijakan-kebijakan merugikan mulai
dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok; kenaikan PPN menjadi 12%; pencabutan
subsidi energi, pangan, pendidikan, kesehatan; kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB), dan masih banyak lagi. Hampir seluruh sumber alam dan layanan publik
telah diswastanisasi.
Ketimpangan si kaya dan
si miskin di Indonesia semakin lebar, parah dan nyata. Badan Pusat Statistik
(BPS) mengumumkan rasio gini Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,379, dan pada
September 2024 sebesar 0,381. Center of Economic and Law Studies
(Celios) dalam studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024:
Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Miskin, menemukan kekayaan 50 orang
terkaya di Indoensia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia. Pajak
Kekayaan 50 triliuner teratas di RI bahkan setara dengan 2,45 persen Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2024.
Sementara itu, berbagai
kebijakan dikeluarkan, salah satunya Undang-Undang -omnibus law- Cipta Kerja
dilegalkan untuk alat melayani, mempasilitasi kemudahan berusaha, bagi
investasi modal asing, pengusaha komprador dan tuan tanah besar, pengampunan
atas kejahatan para pengusaha besar dan tuan tanah yang telah merampok sumber
daya alam dan menindas serta menghisap buruh murah, untuk memastikan upah
murah, kerja kontrak, outsourcing, dan fleksibilisasi tenaga kerja yang lebih
fleksibel berjalan tanpa hambatan. Tanah, sawah, ladang dan hutan digusur demi
investasi skala besar dan proyek-proyek nasional. Hingga 2023, 60% tambang
nikel dikuasai perusahaan asing, terutama Tiongkok, sementara ribuan desa adat
kehilangan tanah akibat ekspansi sawit dan smelter. Apa yang tersisa bagi
rakyat? Kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan.
Pejabat memperkaya diri
dari uang rakyat.
APBN yang seharusnya
menjadi instrumen untuk mensejahterakan rakyat justru jadi bahan bancakan
korupsi, dimanfaatkan para pejabat untuk memperkaya diri. Selain menerima gaji,
setiap pejabat khususnya pejabat tinggi mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas.
Jika dijumlah maka pendapatan bulanan pejabat pusat bisa mencapai ratusan juta.
Para pejabat pusat ini bahkan dibebaskan dari tanggung jawab membayar pajak.
Kenyataan ini
memperlihatkan dengan terang: di bawah rezim Prabowo-Gibaran ridak jauh berbeda
dengan era Jokowi. Negara hari ini tidak dijalankan untuk melayani kepentingan
rakyat, melainkan untuk menumpuk kekayaan bagi pejabat, melindungi kepentingan
tuan tanah, penguasa besar dan kapitalis asing. Semua itu dilakukan dengan
menggadaikan kedaulatan bangsa yang telah susah payah diperjuangkan oleh para
pahlawan kemerdekaan.
Kematian Affan
Kurniawan: Simbol Api Perlawanan
Affan Kurniawan bukan
sekadar korban, ia adalah simbol jutaan rakyat yang ditindas setiap hari. Darah
Affan adalah bukti paling nyata bahwa rezim ini tidak segan mengorbankan nyawa
rakyat demi mempertahankan kepentingannya dan tuan-tuannya.
Kematian Affan
Kurniawan tidak boleh hanya dipandang sebagai peristiwa biasa. Ini harus
menjadi titik balik bagi perjuangan rakyat. Jika kita diam, maka akan semakin
banyak korban berjatuhan. Tetapi jika kita bersatu, kematian Affan dan
korban-korban lain akan menjadi api perjuangan yang membakar kesadaran rakyat,
memperluas perlawanan, dan memaksa negara berpihak pada rakyat pada kita kaum
buruh.
GSBI menyatakan berdiri
dan berjalan bersama rakyat, bersikap bahwa aksi-aksi, demontrasi rakyat
membela dan menuntut hak-hak demokratisnya, untuk demokrasi sejati, kedaultan
bangsa, negara bersih bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, untuk kesejahteraan
dan keadilan yang saat ini terus terjadi dan berkembang harus di dukung
seluas-luasnya.
Maka dalam momen ini,
GSBI mengajak semua buruh dan seluruh serikat buruh, serta segenap rakyat
tertindas di Indonesia untuk membangun kekuatan dan merapatkan barisan. Mari
bersama-sama kita bangkit dan mengangkat tuntutan-tuntutan kita dari seluruh
penjuru Indonesia bahkan di luar negeri dimanapun warga Indonesia berada.
- Hentikan Tindakan Represif, Teror, dan Intimidasi kepada Rakyat yang Berjuang Menuntut Hak-hak Demokratisnya! Tegakkan Keadilan dan Usut tuntas kematian Affan Kurniawan dan seluruh korban kekerasan brutalitas aparat serta yang meninggal lainya, adili pelaku, hentikan impunitas aparat dan berikan jaminan penghidupan yang layak (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, tabungan, pekerjaan, dll) kepada seluruh keluarga kandung korban meninggal dunia, dan diberikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
- Presiden RI dan Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa kekekerasan, brutalitas aparat hingga mengakibatkan kematian rakyat. Hentikan Fasisme! Copot Kapolri dan laksanakan reformasi total kepolisian: hentikan perannya sebagai alat represi kekuasaan,
- Penuhi seluruh tuntutan rakyat. Dan segera hentikan segala bentuk kekerasan, penangkapan, intimidasi, penembakan dan kriminalisasi terhadap seluruh elemen rakyat yang membela dan memperjuangkan haknya.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditangkap dan ditahan di seluruh Indonesia. Penghalangan Demonstrasi, Intimidasi, kekerasan, penangkapan dan Penahanan adalah mencederai hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
- Batalkan semua kebijakan kenaikan pajak dan pencabutan subsidi yang membebani rakyat. Pajaki si kaya, bukan si miskin.
- Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR-RI. Pecat seluruh pejabat pemerintah dan anggota DPR yang menghina dan merendahkan Rakyat.
- Sahkan segera dan tegakkan UU Perampasan Aset.
- Cabut UU “omnibus law” Cipta Kerja, proyek strategis nasiona (PSN), UU Minerba serta ekspansi tambang dan perkebunan skala besar. Serta segera buat dan sahkan UU Ketenagakerjaan Baru.
- Batalkan UU TNI yang baru, kembalikan TNI ke barak!
- Tinjau ulang seluruh kerjasama nasional dan internasional dalam bidang ekonomi, politik dan militer yang merugikan rakyat, mengakibatkan ketergantungan, dan menggadaikan kedaulatan bangsa.
Mari perkuat persatuan
dan solidaritas melawan represi, merebut demokrasi dan mewujudkan kesejahteraan
rakyat.
Jayalah Perjuangan
Rakyat!!
Jayalah Perjuangan Klas Buruh Indonesia!!
Jakarta, 29 Agustus
2025
Jayalah Perjuangan Klas Buruh Indonesia!!
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)