Pernyataan Sikap GSBI Menyikapi Aksi Demontrasi 28 Agustus 2025 dan Tindakan Kekerasan serta Brutalitas Aparat Kepolisian

Pernyataan Sikap  Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor: PS.00042/DPP.GSBI/JKT/VIII/2025   Menyikapi Aksi Demontrasi tanggal 28 Agus...


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor: PS.00042/DPP.GSBI/JKT/VIII/2025
 
Menyikapi Aksi Demontrasi tanggal 28 Agustus 2025 dan
Tindakan Kekerasan serta Brutal Aparat Kepolisian.
 
 

Salam Demokrasi!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal, represi dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi di depan gedung DPR-RI Jakarta pada 28 Agustus 2025 kemarin. Keputusan Polisi yang mengarahkan kendaraan taktis Brimob ke tengah massa aksi yang melindas dan membunuh pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan (21 tahun). Kejadian ini bukti nyata brutalitas dan barbarnya aparat dalam setiap penanganan unjuk rasa, demonstrasi rakyat. Dan ini untuk kesekian kali, pemerintah menunjukkan wajah fasisnya dengan memilih melukai rakyatnya sendiri demi mengabdi kepada kepentingan elit, daripada mendengarkan dan memenuhi tuntutan rakyat.
 
Kematian Affan bukan sebuah insiden semata dan bukan sekedar ulah “oknum”, melainkan bagian dari represi negara terhadap rakyatnya sendiri. Dari kota hingga desa, rakyat yang membela hak harus selalu berhadapan dengan pentungan, gas air mata, senapan, peluru, kendaraan baja, penangkapan dan pemenjaraan, bahkan kehilangan nyawa.
 
Kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Menurut catatan YLBHI dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025) terdapat 55 warga meninggal dunia dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap.
 
Sementara Komnas-HAM mencatat sepanjang 2019-2023, ada 739 kasus kekerasan aparat terhadap demonstran, petani, masyarakat adat dan buruh. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), lebih dari 2.300 konflik agraria terjadi dalam kurun 2015–2023 dengan luas lahan yang diperebutkan mencapai lebih dari 5 juta hektar. Data Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menunjukkan sejak 2020, lebih dari 400 aktivis ditangkap, diintimidasi, atau dikriminalisasi.
 
Namun begitu, GSBI meyakini jumlah korban yang sesungguhnya lebih besar lagi. Mandat konstitusi yang menugaskan polisi dan militer (TNI) untuk melindungi rakyat dibuang begitu saja.
 
Sebutan Indonesia salah satu “negara demokrasi” terbesar di dunia, nampaknya hanya isapan jempol, faktanya justru kwalitas dan praktek demokrasi Indonesia terus mengalami kemunduran (de-democracy) terutama sejak 10 tahun era Jokowi.

Pembatasan ruang kebebasan berekpresi dan berpendapat, kekerasan justru yang tumbuh subur. Dalam 6 tahun terakhir data menunjukkan bahwa setiap hari 2 – 3 orang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh negara melalui TNI dan Polisi. Ini mengkonfirmasi rilis resminya Early Warning Project sebuah inisiatif yang dijalankan United States Holocaust Memorial Museum (USHMM) di Washington, D.C yang menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat ke-14 didunia yang berisiko melakukan pembantaian massal terhadap warganya.
 
Rakyat Semakin Miskin, Penguasa Semakin Kaya.
 
Sejak kepemimpinan Soeharto sampai sekarang, Indonesia telah jatuh ke dalam jeratan sistem kapitalis monopoli global atau imperialisme. Indonesia murni dijadikan sebagai negeri penyokong bagi kejayaan negara-negara adikuasa khususnya yang tergabung di dalam G7 yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Rusia, Italia. Indonesia hanya difungsikan sebagai penyedia sumber bahan baku, sumber tenaga kerja murah yang berlimpah (dalam dan luar negeri) dan pasar bagi produk-produk buatan asing. Negara bukan lagi wakil rakyat tetapi mesin penjaga keuntungan yang bertugas untuk memuluskan kebijakan yang menguntungkan segelintir elit.
 
Data Bank Dunia (2024) menunjukkan 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 50% kekayaan nasional dan hampir 195 juta penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Pada saat yang sama, mayoritas rakyat dicekik oleh kebijakan-kebijakan merugikan mulai dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok; kenaikan PPN menjadi 12%; pencabutan subsidi energi, pangan, pendidikan, kesehatan; kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan masih banyak lagi. Hampir seluruh sumber alam dan layanan publik telah diswastanisasi.
 
Ketimpangan si kaya dan si miskin di Indonesia semakin lebar, parah dan nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan rasio gini Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,379, dan pada September 2024 sebesar 0,381. Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam studi berjudul Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk si Kaya, Sepeda untuk si Miskin, menemukan kekayaan 50 orang terkaya di Indoensia setara dengan kekayaan 50 juta masyarakat Indonesia. Pajak Kekayaan 50 triliuner teratas di RI bahkan setara dengan 2,45 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2024.
 
Sementara itu, berbagai kebijakan dikeluarkan, salah satunya Undang-Undang -omnibus law- Cipta Kerja dilegalkan untuk alat melayani, mempasilitasi kemudahan berusaha, bagi investasi modal asing, pengusaha komprador dan tuan tanah besar, pengampunan atas kejahatan para pengusaha besar dan tuan tanah yang telah merampok sumber daya alam dan menindas serta menghisap buruh murah, untuk memastikan upah murah, kerja kontrak, outsourcing, dan fleksibilisasi tenaga kerja yang lebih fleksibel berjalan tanpa hambatan. Tanah, sawah, ladang dan hutan digusur demi investasi skala besar dan proyek-proyek nasional. Hingga 2023, 60% tambang nikel dikuasai perusahaan asing, terutama Tiongkok, sementara ribuan desa adat kehilangan tanah akibat ekspansi sawit dan smelter. Apa yang tersisa bagi rakyat? Kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan.
 
Pejabat memperkaya diri dari uang rakyat.
 
APBN yang seharusnya menjadi instrumen untuk mensejahterakan rakyat justru jadi bahan bancakan korupsi, dimanfaatkan para pejabat untuk memperkaya diri. Selain menerima gaji, setiap pejabat khususnya pejabat tinggi mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas. Jika dijumlah maka pendapatan bulanan pejabat pusat bisa mencapai ratusan juta. Para pejabat pusat ini bahkan dibebaskan dari tanggung jawab membayar pajak.
 
Kenyataan ini memperlihatkan dengan terang: di bawah rezim Prabowo-Gibaran ridak jauh berbeda dengan era Jokowi. Negara hari ini tidak dijalankan untuk melayani kepentingan rakyat, melainkan untuk menumpuk kekayaan bagi pejabat, melindungi kepentingan tuan tanah, penguasa besar dan kapitalis asing. Semua itu dilakukan dengan menggadaikan kedaulatan bangsa yang telah susah payah diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan.
 
Kematian Affan Kurniawan: Simbol Api Perlawanan
 
Affan Kurniawan bukan sekadar korban, ia adalah simbol jutaan rakyat yang ditindas setiap hari. Darah Affan adalah bukti paling nyata bahwa rezim ini tidak segan mengorbankan nyawa rakyat demi mempertahankan kepentingannya dan tuan-tuannya.
 
Kematian Affan Kurniawan tidak boleh hanya dipandang sebagai peristiwa biasa. Ini harus menjadi titik balik bagi perjuangan rakyat. Jika kita diam, maka akan semakin banyak korban berjatuhan. Tetapi jika kita bersatu, kematian Affan dan korban-korban lain akan menjadi api perjuangan yang membakar kesadaran rakyat, memperluas perlawanan, dan memaksa negara berpihak pada rakyat pada kita kaum buruh.
 
GSBI menyatakan berdiri dan berjalan bersama rakyat, bersikap bahwa aksi-aksi, demontrasi rakyat membela dan menuntut hak-hak demokratisnya, untuk demokrasi sejati, kedaultan bangsa, negara bersih bebas kolusi, korupsi dan nepotisme, untuk kesejahteraan dan keadilan yang saat ini terus terjadi dan berkembang harus di dukung seluas-luasnya.
 
Maka dalam momen ini, GSBI mengajak semua buruh dan seluruh serikat buruh, serta segenap rakyat tertindas di Indonesia untuk membangun kekuatan dan merapatkan barisan. Mari bersama-sama kita bangkit dan mengangkat tuntutan-tuntutan kita dari seluruh penjuru Indonesia bahkan di luar negeri dimanapun warga Indonesia berada.
  1. Hentikan Tindakan Represif, Teror, dan Intimidasi kepada Rakyat yang Berjuang Menuntut Hak-hak Demokratisnya! Tegakkan Keadilan dan Usut tuntas kematian Affan Kurniawan dan seluruh korban kekerasan brutalitas aparat serta yang meninggal lainya, adili pelaku, hentikan impunitas aparat dan berikan jaminan penghidupan yang layak (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, tabungan, pekerjaan, dll) kepada seluruh keluarga kandung korban meninggal dunia, dan diberikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
  2. Presiden RI dan Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa kekekerasan, brutalitas aparat hingga mengakibatkan kematian rakyat. Hentikan Fasisme! Copot Kapolri dan laksanakan reformasi total kepolisian: hentikan perannya sebagai alat represi kekuasaan,
  3. Penuhi seluruh tuntutan rakyat. Dan segera hentikan segala bentuk kekerasan, penangkapan, intimidasi, penembakan dan kriminalisasi terhadap seluruh elemen rakyat yang membela dan memperjuangkan haknya.
  4. Bebaskan seluruh demonstran yang ditangkap dan ditahan di seluruh Indonesia. Penghalangan Demonstrasi, Intimidasi, kekerasan, penangkapan dan Penahanan adalah mencederai hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
  5. Batalkan semua kebijakan kenaikan pajak dan pencabutan subsidi yang membebani rakyat. Pajaki si kaya, bukan si miskin.
  6. Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR-RI. Pecat seluruh pejabat pemerintah dan anggota DPR yang menghina dan merendahkan Rakyat.
  7. Sahkan segera dan tegakkan UU Perampasan Aset.
  8. Cabut UU “omnibus law” Cipta Kerja, proyek strategis nasiona (PSN), UU Minerba serta ekspansi tambang dan perkebunan skala besar. Serta segera buat dan sahkan UU Ketenagakerjaan Baru.
  9. Batalkan UU TNI yang baru, kembalikan TNI ke barak!
  10. Tinjau ulang seluruh kerjasama nasional dan internasional dalam bidang ekonomi, politik dan militer yang merugikan rakyat, mengakibatkan ketergantungan, dan menggadaikan kedaulatan bangsa.
Mari perkuat persatuan dan solidaritas melawan represi, merebut demokrasi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 
Jayalah Perjuangan Rakyat!!
Jayalah Perjuangan Klas Buruh Indonesia!!
 
 
Jakarta, 29 Agustus 2025

Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item