Siaran Pers SP-SB Sektor TGSL Indonesia: ‘’Upah yang Sama untuk Merks yang Sama’’
Siaran Pers Serikat Pekerja – Serikat Buruh Sektor TGSL Indonesia. ‘ ’Upah yang Sama untuk Merks yang Sama’’ Jakarta, 19 Januari 202...
‘’Upah yang Sama untuk Merks
yang Sama’’
Jakarta, 19 Januari 2025.
Industri alas kaki, garmen, tekstil, dan kulit (TGSL)
merupakan sektor industri berorientasi ekspor yang selama ini menjadi salah
satu penopang utama industri manufaktur nasional. Jutaan buruh di sektor ini
telah bekerja dalam ritme produksi tinggi dan disiplin ketat untuk menghasilkan
keuntungan besar perusahaan multinasional dan pemegang merek (brands) global
melalui rantai pasok produksi yang panjang, timpang, dan eksploitatif.
Namun dalam penetapan upah tahun 2026, buruh sektor TGSL
justru menjadi korban kebijakan yang tidak adil. Di berbagai daerah, buruh
tidak memperoleh kenaikan upah sektoral kabupaten/kota, meskipun produktivitas
terus meningkat, beban kerja semakin berat, nilai ekspor nasional tetap tinggi,
dan keuntungan brand global tidak pernah menurun. Pada saat yang sama, harga
kebutuhan pokok dan biaya hidup terus melonjak tanpa perlindungan nyata bagi
buruh.
Fakta menunjukkan bahwa di sejumlah daerah seperti
Kabupaten Cirebon, Subang, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka,
Sumedang, Indramayu, Tangerang, Brebes, Tegal, Batang, Jepara, Pati, Rembang,
dan daerah lainnya, upah sektoral TGSL dibatalkan bahkan dihapus dari SK UMSK
2026 melalui keputusan Gubernur dan Bupati. Kebijakan ini secara
terang-terangan mengorbankan buruh demi stabilitas biaya produksi dan
kepentingan investasi.
Ironis dan tidak adil, karena dalam setiap momentum
perjuangan kenaikan upah, buruh sektor TGSL justru menjadi kekuatan utama
mobilisasi massa. Namun keberadaan mereka sering kali disisihkan dalam meja
perundingan, baik oleh unsur pemerintah maupun oleh sebagian aliansi buruh
sendiri, dengan stigma bahwa sektor TGSL bukan sektor unggulan yang layak
diperjuangkan secara maksimal.
Situasi ini memperlihatkan ketimpangan struktural dalam
rantai nilai global, di mana beban krisis, efisiensi, dan tekanan biaya
produksi sepenuhnya ditimpakan kepada buruh. Sementara itu, pemegang merek
global tetap mengamankan margin dan keuntungan besar dengan berlindung di balik
regulasi negara dan kebijakan upah murah. Apalagi mengingat jika dimanapun di
Belanda itu produksi di Indonesia tetap saja adalah sebagai buatan Indonesia
(Made in Indonesia) sehingga harga pasarnya juga sama tetapi upah yang diterima
para buruh tidak sama antar daerah.
Atas dasar kondisi tersebut, konsolidasi serikat buruh
sektor TGSL merupakan kebutuhan mendesak untuk menyatukan kekuatan dan
merumuskan strategi perjuangan kenaikan upah secara nasional. Arah perjuangan
tidak boleh berhenti pada pemerintah daerah semata, tetapi harus menyasar
langsung pemegang merks (brands) sebagai aktor utama yang mengendalikan harga,
kontrak produksi, dan standar upah di pabrik pemasok.
Sebagai bentuk perjuangan dan tuntutan pertanggungjawaban,
buruh sektor TGSL akan melakukan aksi unjuk rasa pada 21 Januari 2026 di Kantor
Pusat Nike, Adidas, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Aksi ini merupakan pesan tegas bahwa buruh menolak terus
menjadi korban dalam rantai pasok global yang tidak adil. Upah layak adalah hak
buruh.Keuntungan besar brands global harus dibayar dengan tanggung jawab.
Untuk itu serikat buruh sektor TGSL Indonesia mendesak:
1. Pemilik merks atau brands dan supplier secara bersama
tanggung renteng bersama untuk memberlakukan upah yang sama untuk merks yang
sama;
2. Mengajak buruh dan serikat buruh untuk bersatu padu bahu
membahu mendesak supplier maupun pemilik merks menjalankan upah yang sama untuk
merks yang sama;
3. Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI segera memanggil
para pemilik merks (brands) dan segera menghapus diskriminasi upah yang terjadi
pada sektor Industri TGSL dengan memberlakukan upah yang sama untuk merks yang
sama;
4. Mendesak Kemnaker
RI menghentikan Disparitas upah buruh antar daerah dengan membuat konsep
kebijakan upah layak nasional bersama dengan serikat buruh;
Demikian siaran pers ini kami sampaikan, atas perhatian
semua pihak kami ucapkan terima kasih.
Salam perjuangan !!!
Rudi HB Daman (GSBI): +62818781175
Sunarno (K-KASBI): +6281280646029
Daeng Wahidin (KBMI): +6285881341055
- GSBI
- Konfederasi KASBI
- Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
- KSBSI
- KSPSI
- SGBN
- FSP TSK KSPSI
- PPMI
- FSBISS
- FSBDI
- FSBN
- FPPB
- FSBP
- GOBSI
- FSP LEM KSPSI

