GSBI Gelar Konsolidasi Solidaritas untuk 6 Pengurus FSBMC yang di PHK, Hasilkan Dua Resolusi Utama
INFO GSBI – Jakarta . Bertempat di kantor DPP GSBI Rawamangun Jakarta Timur Pimpinan Serikat Buruh-Serikat Pekerja (SB/SP), organisasi Pemud...
INFO GSBI – Jakarta. Bertempat di kantor DPP GSBI Rawamangun Jakarta Timur Pimpinan Serikat Buruh-Serikat Pekerja (SB/SP), organisasi Pemuda Mahasiswa, Petani, NGOs Senin (26/1/26) berkumpul gelar konsolidasi dan diskusi untuk memberikan dukungan solidaritas perjuangan kepada 6 (enam) orang pengurus FSBMC yang di PHK sepihak oleh Pertamina.
Hadir dalam
konsolidasi ini Moh. Jumhur Hidayat, tokoh nasional dan juga Ketua Umum KSPSI,
Daeng Wahidin Presiden KBMI dan PPMI, Saiful Watoni Sekjend AGRA, Suparlianto
Sekjend FSPPP KSPI, Konfederasi ASPEK Indonesia, FSPLEM KSPI, FSP RTMM KSPSI, TURC,
YFAS, Pembaru, GMNI Cabang Jakarta Selatan, FMN dan masih banyak lagi pimpinan dan
organisasi yang hadir.
“Solidaritas
adalah kekuatan kaum buruh, untuk itu KSPSI menyatakan solidaritas penuh
terhadap 6 orang Pengurus FSBMC agar dipekerjakan kembali tanpa syarat, dan
meminta Pertamina (Persero) untuk segera menghentikan praktek ketenagakerjaan
yang buruk. Saya perintahkan seluruh barisan KSPSI untuk memberikan bantuan dan
solidaritas atas kasus PHK yang menimpa 6 pengruus FSBMC ini” kata Moh Jumhur
Hidayat, Ketua Umum KSPSI.
Rudi HB
Daman Ketua Umum GSBI menjelaskan tindakan yang menimpa 6 pengurus FSBMC ini
menunjukkan praktek buruk ketenagakerjaan di lingkungan PT. KPI RU IV Cilacap -
Pertamina (Persero). Bagimana tidak, mereka ini, enam orang Pengurus FSBMC
jalan kaki dari Cilacap ke Jakarta, dan sudah hampir satu bulan mereka berada
di Jakarta, sudah dua kali mendatangi Pertamina (Persero) Pusat, bahkan
menginap di depan kantor Pertamina. Namu tidak ada satupun yang menerima atau
menemui mereka.
“Inikan
berengsek, buruh/insan Pertamina temasuk pekerja alih daya (TAD) di paksa
tunduk patuh pada COC Pertamina yang mereka buat, dan jika buruh melanggar maka
buruh pasti di PHK. Tapi para Direksi dan bos-bos Pertamina semena-mena
bersikap dan bertindak”. Ungkap Rudi.
Rudi juga mengingatkan
sebagai BUMN strategis PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Cilacap
(Pertamina) wajib menjunjung tinggi dan menghormati hak serikat, bukan
sebaliknya. Bahkan seharusnya Pertamina sebagai BUMN harus menjadi contoh
terbaik bagi Perusahaan swasta dalam hubungan ketenagakerjaan dan kebijakan
bisnis lainnya. Ini Perusahaan BUMN artinya Perusahaan milik rakyat, janganlah
bertindak dolim sama rakyat. Tegas nya.
Konsolidasi
ini menghasilkan dua resolusi utama, Pertama Pernyataan Sikap Bersama mendesak
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk segera mempekerjakan
kembali 6 orang Pengurus FSBMC, pulihkan Hak dan Hormati Hak Berserikat di lingkungan PT. Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap. Yang
kedua, menetapkan aksi bersama gerudug Pertamina (Persero) pada Kamis 26 Februri
2026.
Konsolidasi dan
diskusi ini di tutup dengan pembacaan Pernyataan Sikap Bersama yang di bacakan
oleh Emelia Yanti MD Siahaan, Sekjend DPP GSBI serta penandatanganan Pernyataan
Sikap Bersama oleh para pimpinan SB/SP dan organisasi yang hadir. []
