Kontrak Politik Capres-Buruh Tak Menjamin

Kontrak Politik Capres-Buruh Tak Menjamin Jakarta, CyberNews. Kontrak politik antara organisasi serikat buruh di Indonesia dengan kandidat ...


Kontrak Politik Capres-Buruh Tak Menjamin


Jakarta, CyberNews. Kontrak politik antara organisasi serikat buruh di Indonesia dengan kandidat capres dan cawapres belum memberikan jaminan terhadap perlindungan buruh itu sendiri.

"Kontrak politik dan keterlibatan serikat buruh dalam politik tidak akan menghasilkan perlindungan bagi buruh," kata Restaria F Hutabarat, pengacara publik di Jakarta, Jumat, pada acara Diskusi publik bertema "Membeli Janji Menjual Dukungan, Kontrak Politik Buruh dan Capres".

Restaria juga mengatakan, kontrak politik itu tidak akan menghasilkan perlindungan bagi buruh karena pemerintah terpilih akan meneruskan corak kebijakan liberal sebelumnya. Justru keberadaan kontrak politik menguntungkan kandidat capres dan cawapres pada pemilu nanti karena melegitimasi pencitraan sebagai kandidat yang didukung oleh buruh.

Dari hasil penilaian dinamika dan latar belakang keterlibatan serikat buruh untuk masuk dan mewarnai dalam masyarakat politik dapat disimpulkan yakni serikat buruh cenderung tidak konsisten dan mudah tergiur pada agenda-agenda jangka pendek.

Kemudian serikat buruh pragmatis, keterlibatan serikat buruh dalam politik tidak di dasarkan pada strategi jangka panjang yang matang. Lemahnya konsolidasi maka keputusan menandatangani kontrak politik lebih didasarkan pada keputusan individual pengurus dari pada kolektif.

Selanjutnya tidak sikap yang sama antara serikat buruh yang satu dengan lainnya bahkan anggota dan pengurus yang sama tentang model keterlibatan serikat buruh dalam politik. "Untuk itu dari hasil penilaian ini, sebaiknya serikat buruh kembali lagi ke hal yang sederhana dan mendasar yakni konsolidasi buruh," kata Restaria F Hutabarat.

Selain itu kaum buruh juga bisa lebih spesifik membangun blok politik buruh yang progresif dan mandiri dan kemudian momentum ekonomi harus dimanfaatkan sebagai peluang mengorganisir buruh.

Dalam diskusi kontrak politik buruh yang disampaikan Restaria F Hutabarat sebagai pengacara publik yang dijembatani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga hadir beberapa serikat buruh di Indonesia. ( Ant / CN08 )

Sumber: Suara Merdeka, Jumat, 3 Juli 2009

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item