Siaran Pers Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang

Siaran Pers Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang Lima belas Pekerja dari PT Nestle Panjang di Lampung datang ke Jakarta untuk menunjuk ras...


Siaran Pers Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang

Lima belas Pekerja dari PT Nestle Panjang di Lampung datang ke Jakarta untuk menunjuk rasa di Kantor Pusat Nestle Indonesia dan menyampaikan surat protes kepada Depnakertrans.

Nestle Panjang adalah satu-satunya pabrik yang menghasilkan Nescafe di Indonesia dan mengekspor 75% produk Nescafe ke pasar internasional, termasuk Jepang dan Singapore.

Menurut Ketua SBNIP, Eko Sumaryono: ‘Selama dua tahun, kami meminta, lalu mengkampanye hak merundingkan upah dan sistem outsoursing dan dimasukkannya dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Manajemen Nestle menolak hak kami dan mengatakan pengetapan upah adalah hak prerogative manajemen. Sebagai pekerja di Nestle, kami ingin bermusyawarah hal-hal yang merupakan hak dasar buruh yakni perundingan upah dan skala upah .’

‘Di Nestle Panjang, sistem outsoursing diberlakukan kepada tenaga pengepakan dan tenaga kerja teknik. Berdasarkan UU13 Tahun 2003, system outsourcing tidak boleh diterapkan untuk pekerja yang berhunbungan dengan produksi. Yang kami inginkan adalah negosiasi secara beritikad baik mengenai isu-isu tersebut.’ Kata Eko Sumaryono

Beberapa serikat buruh termasuk Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gerakan Serikat Buruh Independen (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), (FMN) Front Mahasiswa Nasional, juga berada sini untuk mendukung dan memberikan solidaritas bagi Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang (SBNIP).

FSPM adalah gabungan serikat-serikat buruh yang mewakili pekerja di sektor perhotelan, restoran, plaza, pariwisata dan industri terkait lainnya. FSPM beranggotakan 20.000 anggota di Indonesia.

Dewi Fitriana dari FSPM Regional Jakarta mengatakan: ‘Kami rasa sangat kecewa kerana Nestle, sebagai perusahaan makanan yang terbesar di dunia, tidak mengindahkan hak-hak serikat yang dilindungi oleh Kovensi ILO dan Panduan OECD. Kami rasa sangat penting untuk mendukung tuntutan SBNIP untuk merundingkan system pengupahan dan system outsoursing.’

“Pada tahun 2000, FSPM menghadapi tantangan berat yaitu muncul perselisihan perburuhan di Hotel Shangri-La Jakarta. Pihak pengusaha melakukan serangan kepada pengurus serikat Shangri-La, dan Federasi dengan berbagai cara. Aksi unjuk rasa tanpa putus yang dilakukan menjadi aksi unjuk rasa terlama di Indonesia dan kami mendapat dukungan yang sangat kuat dari masyarakat dan serikat buruh yang lain. FSPM akan memberi dukungan sepenuhnya kepada SBNIP dalam perjuangan mereka seperti apa yang diberikan kepada kami semasa di Shangri-La’. Kata Dewi Fitriana.

‘Kami akan meneruskan perjuangan kami dan kami membawa kampanye kami ke seluruh dunia sehingga Nestle Indonesia berunding secara itikad baik dengan SBNIP, ‘ Kata Eko Sumaryono.

SERIKAT BURUH NESTLE INDONESIA PANJANG (SBNIP)
Sekretariat
Jl Tanjungpura No 2 Panjang – Bandar Lampung
Phone :0812 72 1 7891
Email :ni_union@yahoo.com

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item