“STOP Nespressure dan Berundinglah Sekarang!”, Pesan Pekerja Pangan Malaysia kepada Nestlé Indonesia

Sepuluh pemimpin serikat pekerja Food Industry Employees Union (FIEU) Malaysia, yang merupakan anggota IUF, melakukan kunjungan solida...




Sepuluh pemimpin serikat pekerja Food Industry Employees Union (FIEU) Malaysia, yang merupakan anggota IUF, melakukan kunjungan solidaritas ke Indonesia. Pada kesempatan itu mereka menyatakan bahwa penolakan manajemen Nestlé Indonesia untuk menghargai hak-hak serikat sebagai hal yang ‘diskriminatif, tak masuk akal dan zalim’.

nestpanjangjun08Selama dua tahun, Serikat Butuh Nestlé Indonesia - Panjang (SBNIP) mengampanyekan hak merundingkan upah dan dimasukannya skala upah dalam Perjanjian Bersama. Namun manajemen Nestlé Indonesia, tanpa mengindahkan sama sekali hak-hak serikat pekerja yang dilindungi oleh konvensi ILO tentang perundingan bersama, Deklarasi Tripartit ILO tentang Prinsip-prinsip Mengenai Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial dan Panduan OECD tentang Perusahaan Multinasional, memilih untuk menjawab dengan tekanan hebat terhadap anggota serikat dan keluarganya agar tidak lagi mau menuntut hak-haknya.

Penolakan manajemen Nestlé Indonesia untuk menghargai hak menegosiasikan upah ini sontak membuat wakil-wakil FIEU terperanjat, karena mereka mewakili 2.200 anggotanya di enam pabrik Nestlé dan satu gudang bisa merundingkan perihal yang sama. Selain perundingan upah, PKB Nestlé Malaysia juga memuat secara rinci tabel upah - yang persis tengah dituntut oleh serikat rekannya di Indonesia selama dua tahun ini. Manajemen Nestlé Indonesia menyatakan bahwa skala upah adalah “rahasia perusahaan”, sekalipun in jelas bukan rahasia di perusahaan Nestle di negara lain, termasuk di Malaysia.

Pada konferensi press conference di Panjang pada 22 Juni yang lalu, Wakil Sekretaris FIEU, yang juga adalah pekerja di Nestlé Malaysia, menyatakan: “Kami sangat terkejut mendengar bahwa manajemen Nestlé Indonesia menolak hak pekerja untuk merundingkan upah, hak untuk mengetahui skala upah dan memasukkannya dalam Perjanjian Kerja Bersama. Para pekerja Nestlé Indonesia mestinya memiliki hak yang sama untuk merundingkan upah seperti kami di Nestlé Malaysia.”
Kunjungan solidaritas ini berakhir dengan unjuk rasa di depan gerbang pabrik Nestle Panjang

Kunjungan solidaritas ini berakhir dengan unjuk rasa di depan gerbang pabrik Nestle Panjang

Ketua FIEU, Muhammad Zelan bin Harun, menunjukkan bahwa pabrik Nestlé Panjang masuk dalam bench-mark dan ‘best practice‘ (teladan) internasional karena berhasil mengekspor 75% produk Nescafe ke pasar internasional, termasuk Jepang. Namun jika berurusan dengan hak serikat pekerja termasuk hak merundingkan upah manajemen Nestlé Indonesia menolak menerapkan ‘best practice‘ internasional. Manajemen Nestlé Indonesia mestinya bisa dengan mudah menyelesaikan masalah ini dengan menerapkan ‘best practice‘ yang sudah jelas ada dalam PKB FIEU yang dirundingkan dengan Nestlé Malaysia.

Katakan pada manajemen perusahaan untuk menghentikan tekanan terhadap serikat dan mulai melakukan perundingan!

Kejadian di Nestlé Panjang ini sebenarnya bukanlah barang yang aneh. Bagi para pekerja Nestlé di seluruh dunia yang jumlahnya terus naik, motonya adalah “Good Food - Good Life - Goodbye to Union Rights in the Workplace” (Pangan yang Baik - Hidup yang Baik - Selamat Tinggal bagi Hak Serikat di Tempat Kerja).

sumber :http://asianfoodworker.net/ri/?p=435

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item