Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi –Aksi Buruh Khususnya Rencana Aksi Buruh Se-Tangerang Raya

  Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union No : 025-Per.Sik...

 



Pernyataan Sikap
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union

No : 025-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/II/2012



Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi –Aksi Buruh Khususnya Rencana Aksi Buruh Se-Tangerang Raya, dan Menolak Campurtangan Kembali TNI dan POLRI Dalam Masalah Perburuhan.


Salam Solidaritas,
Rencana aksi ribuan buruh Tangerang Raya dalam menuntut penolakan gugatan APINDO terhadap Revisi Upah Provinsi Banten telah direspon oleh Kemenakertrans RI dengan mengundang para pihak yang dilakukan kemarin (1/2/2012) di Jakarta, beretempat di kantor Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan oleh para pihak, bahwa revisi upah di Provinsi Banten akan diberlakukan, dimana APINDO Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang akan melakukan pencabutan atas gugatan mereka di PTUN Serang, Banten. Meski demikian, banyak serikat buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kecewa terhadap beberapa point kesepatan yang dianggap merugikan buruh, seperti diberikannya peluang bagi pengusaha untuk melakukan penangguhan pelaksanaan upah tahun 2012.

Disisi lain, rencana aksi buruh Tangerang Raya ini juga direspon secara berlebihan oleh aparat keamanan Republik Indonesia, khususnya Pangdam Jaya. Padahal rencana aksi buruh ini ditujukan untuk mendesak APINDO Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang untuk membatalkan gugatan mereka atas Revisi Upah Propinsi Banten, khususnya Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang telah didaftarkan di PTUN Serang.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Waris telah mempertontonkan sikap berlebihan dan menimbulkan provokasi dengan menyatakan akan mempertaruhkan jabatan, bahkan nyawanya serta meminta personel TNI dipersilahkan memukul dan mengusir peserta unjukrasa yang dianggap mengganggu obyek vital. Pernyataan ini disampaikan Pangdam Jaya saat menghadiri apel gelar pasukan pengamanan unjuk rasa di Parkir Timur Senayan, Jakarta kemarin.

Dalam pandangan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), pernyataan aparat militer dalam merespon bangkitnya gerakan buruh dalam perjuangan upah 2012, secara khusus di wilayah Bekasi dan Tangerang adalah bukti nyata bahwa negara di bawah kepemimpinan SBY-Boediono adalah rejim yang FASIS, rejim yang Anti Demokrasi. Selain itu, mulai kembalinya keterlibatan dan campur tangan TNI dan POLRI dalam sengketa perburuhan merupakan setback (kemunduran drastis) dari proses reformasi di tubuh TNI/POLRI yang memang belum tuntas. Sehingga menimbulkan kesan bahwa kehadiran TNI-Polri dalam sengketa perburuhan dan juga konflik agraria yang akhir-akhir meningkat lebih cenderung menjadi pengaman operasi investasi asing ketimbang menjadi pelindungan masyarakat dan dan menjaga  kedaulatan bangsa.

Fasisme secara esensi adalah tindasan kekerasan militer yang dilakukan oleh kapitalis monopoli dunia melalui rejim boneka, dalam hal ini adalah SBY-Boediono untuk memaksakan kehendaknya, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Tindasan militer ini bisa dilakukan oleh mesin-mesin negara melalui Kapitalis Birokrat, mulai dari Presiden, TNI-Polri, Gubernur, hingga Bupati diseluruh wilayah Indonesia. Dalam kasus meningkatnya gerakan buruh dalam perjuangan Upah 2012, pemerintah melalui kesepakatan yang dibuat bersama dengan Serikat Buruh (SB), telah memaksa kaum buruh untuk menghentikan aksi-aksi pemogokan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta merusak iklim investasi di Indonesia. Secara nyata, ketika kebebasan untuk menyatakan pendapat dan perjuangan atas hak-hak demokratis sudah diancam oleh aparat militer, maka ini adalah bukti bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Dalam pandangan kami, inilah wujud nyata apa yang disebut sebagai fasisme terselubung (silent facisme) yang sedang dijalankan oleh rejim SBY-Boediono.

Kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, harus berani berteriak dengan lantang bahwa tidak ada demokrasi di negeri ini, dan seluruh rakyat harus berjuang untuk mewujudkan lahirnya demokrasi sejati di Indonesia. Apa yang disebut oleh rejim SBY-Boediono saat ini sebagai demokrasi tidak lebih dari sebuah “demokrasi palsu”. Demokrasi yang berlangsung saat ini adalah demokrasi yang dihasilkan dari dominasi politik imperialisme dan disokong sepenuhnya oleh pemerintahan SBY-Boediono sebagai rejim boneka, pelaksana setia seluruh kebijakan imperialisme di Indonesia. Sehingga seluruh pandangan yang memuja sistem demokrasi di Indonesia saat ini tidak lebih merupakan pandangan yang mewakili kepentingan imperialisme, rejim boneka SBY-Boediono serta seluruh kapitalis birokrasi pendukung rejim yang berkuasa. 

Menyikapi pernyataan bernada ultimatum tersebut sebagaimana secara singkat kami paparkan di atas, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
  1. Mengecam Pernyataan Pangdam Jaya Yang Sangat Fasis Dalam Menyikapi Aksi-aksi Buruh khususnya Rencana Aksi Buruh se-Tangerang Raya serta Menolak Keterlibatan dan Campur tangan kembali TNI dan POLRI dalam Sengketa Perburuhan.
  2. Mendesak Menakertrans RI untuk dengan cepat mengambil langkah yang diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada Kaum Buruh Se-Tangerang Raya dimana pada tanggal 1 Februari 2012 kemarin telah mencapai Kesepakatan atas Revisi Upah di Propinsi Banten dan memastikan bahwa kebijakan ini sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan-perusahaan di Propinsi Banten; serta mendesak Menakertrans RI untuk segera mencabut Permen No. 17/Thn/2005,  Kepmen No. 231/Thn/2003, Merombak total System Pengupahan dan Dewan Pengupahan di Indonesia serta Mencabut Berbagai Regulasi yang masih melanggengkan Politik Upah Murah yang jelas-jelas merugikan kaum Buruh Indonesia.
  3. Mendesak Pemerintah Propinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten  untuk dengan serius Mengawasi Pelaksanaan SK Gubernur No. 561/KEP.I-HUK/2012, Tentang Penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Propinsi Banten Tahun 2012 dan Pengaturan Upah Minimum Sektoral Tangerang Raya, dengan tidak mempermudah pemberian ijin penangguhan pelaksanaan Upah tahun 2012 di Propinsi Banten;
  4. Mendesak Pemerintah SBY-Budiono untuk memberikan subsidi kepada seluruh buruh yang perusahaannya melakukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum tahun 2012;
  5. Mendesak dan menuntut pemerintah SBY-Budiono untuk segera mengambil tindakan konkrit untuk menghentikan segala bentuk dari tindak kekerasan; intimidasi; teror; penangkapan sewenang-wenang; pemenjaraan dan penembakan (pembunuhan) terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-haknya;
  6. Menyerukan kepada seluruh organisasi serikat buruh/serikat pekerja dan Pejuang Hak Asasi Manusia serta para pejuang demokrasi untuk menggalang persatuan untuk memberikan dukungan bagi perjuangan ribuan buruh Tangerang Raya serta mengcam keras atas pernyataan Pangdam Jaya tersebut..
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Jakarta, 2 Februari 2012
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)



Rudy HB Daman                              Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum                                     Sekretaris Jenderal.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item