SBSI 1992: MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIF APARAT POLRI TERHADAP MASSA RAKYAT DAN JURNALIS DAN MENOLAK DENGAN KERAS PENGERAHAN TNI MENANGANI DEMONSTRASI PENOLAKAN KENAIKAN HARGA BBM

          SIARAN PERS   DPP SBSI 1992 MENGECAM KERAS TINDAKAN RE...

         
SIARAN PERS 
DPP SBSI 1992
MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIF APARAT POLRI
TERHADAP MASSA RAKYAT DAN JURNALIS
DAN MENOLAK DENGAN KERAS PENGERAHAN TNI
MENANGANI DEMONSTRASI
PENOLAKAN KENAIKAN HARGA BBM    
Bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara atas mandat dari rakyat harus tunduk pada kehendak rakyat, bukan sebaliknya rakyat yang tunduk pada kehendak (kebijakan) pemerintah  yang terang dan jelas mengabaikan kepentingan rakyat banyak sebagaimana rencana kenaikan harga BBM per 1 April 2012 dan menyusul kenaikan TDL.    
Pemerintahan SBY-Budiono semestinya bukan hanya mampu menaikkan harga BBM maupun TDL, tetapi harus mampu menterjemahkan apa artinya negara dan pemerintahan dibentuk. Satu tujuan adanya negara dan pemerintahan adalah guna melindungi seluruh kekayaan negara demi kepentingan rakyat dan bangsanya. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya, dimana hasil kekayaan negara tidak untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.    
Oleh karenanya, kebijakan pemerintahan SBY-Budiono sesungguhnya dapat dinyatakan telah membahayakan keselamatan bangsa dan negara. Selain menaikkan harga BBM maupun TDL dengan cara-cara yang penuh intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat, juga mengabaikan segala fakta dan data yang menunjukkan kebohongannya kepada rakyat atas dua hal pernyataannya yakni APBN jebol jika harga BBM tidak naik serta yang menikmati subdisi BBM adalah orang kaya. Kedua hal pernyataannya tersebut adalah bohong.    
Selain tidak mampu menjalankan amanah rakyat dan melakukan kebohongan, juga melakukan pembiaran tindakan kekerasan oleh aparat polri terhadap massa rakyat dan jurnalis pada aksi massa rakyat menolak kenaikan harga BBM dan TDL. Pemerintahan SBY-Budiono penuh dengan kekerasan dalam segala hal masalah rakyat, baik petani, buruh, mahasiswa, kaum miskin kota maupun sektor rakyat lainnya. Ini menunjukkan pemerintahan SBY-Budiono dibangun diatas fondasi ketidakmampuan menyelesaikan masalah rakyat, membohongi rakyat serta mengalalkan kekerasan untuk mewujudkan segala kebijakannya yang bermuara pada pemiskinan rakyat. Sekali lagi kebijakan pemerintahan SBY-Budiono membahayakan keselamatan bangsa dan negara.    
Kemudian, alasan pembenaran oleh pemerintah melakukan kekerasan terhadap rakyat adalah tindakan represif guna membungkam gerakan rakyat yang dituduh melakukan tindakan anarkhis, adalah upaya memutarbalikkan fakta dimana sesungguhnya pemerintah telah dahulu melakukan tindakan anarkhisme struktural dalam kebijakannya yang tidak pro rakyat, tetapi pro kepentingan para pemodal asing dan pro pemborosan anggaran oleh pejabat tinggi dipemerintahan. Tidak bermaksud menghalalkan anarkhisme, tetapi SBSI 1992 menyatakan, tindakan perlawanan rakyat adalah bentuk dari kebebalan pemerintah memaksakan kehendaknya yang disertai dengan cara-cara kekerasan.    
Bahwa pemerintahan SBY-Budiono semakin irrasional dengan mengerahkan aparat TNI menangani aksi rakyat menolak kenaikan harga BBM dan TDL. Haluannya jelas adalah untuk mempertahankan kebijakannya dengan segala cara, bahkan dengan cara perang sekalipun antara massa rakyat dengan tentara dihalalkan. Pemerintah menteror rakyatnya, seolah-olah massa rakyat yang menolak kebijakan pemiskinan adalah musuh dan seolah-olah negara dalam keadaan darurat. Bukankah pemerintah sendiri yang menciptakan kondisi ini? Awal tahun 2012 pemerintahan SBY-Budiono menyatakan tidak akan menaikkan harga BBM tetapi melakukan pembatasan. Lantas, kenapa kemudian menyatakan naik, menggunakan cara-cara kekerasan serta menyeret TNI kembali berhadapan dengan massa rakyat seperti di zaman orde baru? Apakah karena pemerintah tidak mampu menjawab secara rasional alasan kenaikan harga BBM tersebut?    
Karena itu DPP SBSI 1992 menyatakan sikapnya serta menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan SBY-Budiono, sebagai berikut :
1.      Menghentikan rencana kenaikan harga BBM dan TDL
2.      Menghentikan segala tindakan represif serta menindak tegas aparat polri yang melakukan kekerasan kepada massa rakyat yang menolak kenaikan harga BBM dan TDL
3.      Menolak tegas keterlibatan TNI dalam penanganan massa rakyat yang melakukan aksi massa karena sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat reformasi serta perundangan yang berlaku
4.      Mengumumkan secara terbuka pengelolaan sumber-sumber daya alam yang selama ini tidak dijelaskan kepada rakyat, melalui audit nasional dan independen
5.      Menanggung segala akibat yang ditanggung oleh buruh dan keluarganya karena issu kenaikan harga BBM dan TDL.  
Demikian hal ini kami sampaikan, untuk keselamatan rakyat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.    
  Jakarta, 29 Maret 2012
DEWAN PENGURUS PUSAT
SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA 1992
DPP SBSI 1992
S U N A R T I
YOSAFATI WARUWU
Ketua Umum
Sekretaris Umum

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item