Berita dari Batam UMK tahun 2016 Batam Rp 2.879.819.-

INFO GSBI. Sebagaimana di beritakan oleh berbagai Media (Batam Pos-red) Rapat keempat Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam (27/10/20150  yang...

INFO GSBI. Sebagaimana di beritakan oleh berbagai Media (Batam Pos-red) Rapat keempat Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam (27/10/20150  yang membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) akhirnya menyepakati berasan UMK Batam tahun 2016 sama dengan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 2.879.819.-

Tak hanya menetapkan UMK, rapat kali ini juga menetapkan UMK masing-masing golongan pekerjaan. Rinciannya:

UMK Golongan I (Galangan Industri dan Logam Berat, serta sejenisnya) : Rp 3.532.522
UMK Golongan II (Elektronik dan sejenisnya) : Rp 3.345.127
UMK Golongan III (Hotel dan sejenisnya) : Rp 3.198.903

“Ini sejarah baru, perundingan berjalan lancar dari semua setuju (pengusaha dan pekerja),” ujar Zarefriadi, Kadisnaker Kota Batam usai rapat. (rng/nur)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item