Mogok Kerja di PT Damai Abadi Deli Serdang Sumatera Utara

INFO GSBI. 11/5/2016.  Di hari ke enam pemogokan buruh PT Damai Abadi  masih berlangsung dengan gegap gempita, massa buruh masih terus sem...

INFO GSBI. 11/5/2016.  Di hari ke enam pemogokan buruh PT Damai Abadi  masih berlangsung dengan gegap gempita, massa buruh masih terus semangat dan kompak mengobarkan tuntutan mereka seperti yang terlihat dalam orasi-orasi yang di sampaikan.

Massa aksi selain melakukan orasi bergantian, pemogokan ini juga di isi dengan berbagai acara kebudayaan, seperti musik dan lagu-lagu perjuangan, membaca puisi serta teater.

Pemogokan yang di pimpinan oleh PTP. SBME GSBI PT Damai Abadi ini menolak Mutasi semena-mena, Menolak PHK semena-mena, Memperjuangkan pesangon untuk 5 orang buruh yang di PHK sepihak karena menolak mutasi, Pemogokan ini juga menuntut pihak perusahaan memberikan uang makan sebesar 10.000, uang transport sebesar 10.000 dan THR berkala bagi seluruh buruh PT Damai Abadi.

Budi Pranoto, Ketua SBME GSBI PT Damai Abadi sekaligus penanggung jawab aksi  menjelaskan, bahwa akhir-akhir ini banyak buruh yang di mutasi yang sebenarnya adalah demosi serta banyak buruh yang di PHK,  buruh yang di mutasi dan di PHK rata-rata adalah pimpinan dan anggota GSBI yang aktif dalam serikat buruh. Mutasi yang dijalankan sangat merugikan buruh dan dari hasil investigasi kami tidak murni kebutuhan produksi dan dalam rangka peningkatan kapasitas buruh (promosi) tapi kami nemukan ini adalah demosi dan hukuman serta upaya membuat buruh tidak nyaman bekerja dan mengundurkan diri.

Masalah lain pihak perusahaan dalam PHK ini enggan atau pura-pura tidak tau untuk membayar  konpensasi (pesangon bagi buruh) serta tidak mau membayar upah buruh yang di PHK tersebut selama proses penyelesaian belum ada kesepakatan (putusan final) .  PHK sepihak, buruh dinyatkan PHK dan tidak boleh masuk kewilayah pabrik, itu saja kebijakan perusahaan, tapai bagaimana hak-haknya tidak dijelaskan.  Ini kan arogansi dan semena-mena, makanya kami melawan, karena kejadian seperti ini bukan saja saat ini tapi sering terjadi. Jelas Budi

Pemogokan ini sudah memasuki hari ke 6 (11/5/2016), dan akan kami lakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai tuntutan kami di penuhi oleh pihak perusahaa.

Pemogokan yang kami lakukan adalah pemogokan yang sah, yang legal sesuai perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Mogok adalah hak buruh dan serikat buruh sebagai fungsi dan peranan SP/SB  yang dijamin di dalam UU no 21 tahun 2000, tegas Budi.

Perlu kami jelaksan juga, kata Budi. Sebelum pemogokan, kami sudah berupaya dialog (berunding) bicara baik-baik dengan pihak perusahaan berkali-kali, tapi tidak ada respon baik dan tuntutan kami di abaikan, upaya-upaya awalan kami menemui jalan buntu. Malah kami di tuduh serikat buruh sebagai pengacau dan penghasut buruh dan kami di tantang sampai kemanapun oleh pihak perusahaan  tidak akan melayani dan memenuhi tuntutan kami.  Jadi kami tidak takut dengan ancaman dan propaganda busuk perusahaan, kami hanya menagih hak kami, kesejahteraan kami serta kedaiaman dan sistem kerja yang adil dan manusiawi. Lanjut Budi.

Budi juga menyerukan kepada seluruh buruh PT Damai Abadi tidak perlu takut oleh propaganda bohong dan hasutan-hasutan pihak perusahaan yang mengatakan pemogokan ini tidak sah. Propaganda bohong ini adalah bentuk ketakutan dan kepanikan perusahaan, untuk itu saya menyerukan Mogok terus dilanjutkan sampai kita mencapai kemenangan. Mogok yang kita jalankan sedah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tegas Budi. (red-Rd52016)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item