14 Organisasi Kecam Tindak Kekerasan dan Penangkapan Aktivis Dalam Aksi 3 tahun Jokowi di Serang Banten

INFO GSBI-Jakarta.  Tanggal 20 Oktober 2017 tepat Jokowi berkuasan. Atas momentum tersebut Pada Jumat 20 Oktober 2017 lebih dari 100 Maha...

INFO GSBI-Jakarta.  Tanggal 20 Oktober 2017 tepat Jokowi berkuasan. Atas momentum tersebut Pada Jumat 20 Oktober 2017 lebih dari 100 Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Pemuda-Mahasiswa-(ANPM) Serang (KP-EK LMND Serang, UMC, NDP, KMS30, KUMALA UIN, KUMANDANG UIN, HMI-MPO Untirta) menggelar aksi damai di depan Kampus UIN-SMH-Banten dalam merespon 3 Tahun Pemerintahan jokowi-JK dengan tema 3 Tahun Jokowi-JK Rakyat Semakin Menderita.

Aksi damai yang di mulai dengan longmarch dari Kampus Untirta sampai Kampus UIN SMH-Banten yang di mulai pukul 15.30. sesampainya massa aksi, langsung di isi dengan beberapa orasi-orasi politik serta aksi teaterikal. Kemudian tepat pada pukul 17.15 WIB saat massa aksi segera mengakhiri aksi massa dengan membaca pernyataan sikap membuat massa aksi yang semula duduk menjadi berdiri dan memajukan barisan beberapa langkah, tetapi pihak kepolisian langsung menanggapi hal tersebut secara arogan dengan langsung melakukan tindakan yang bar - bar membabi buta bahkan bukan hanya untuk membubarkan massa aksi akan tetapi juga secara sengaja melakukan tindakan represif kepada massa aksi.

Atas represifitas yang dilakukan oleh pihak polres kota serang, tidak sedikit massa aksi mendapat luka ringan, baik dari memar-memar sampai pada luka lecet akibat cakaran dari pihak kepolisian, dan juga selain itu didapatkan satu luka berat berupa bocornya kepala pada satu massa aksi yaitu Sekretaris Jendral KMS30, dan juga terdapat satu wartawan yang dikerumuni sampai diinjak-injak oleh kepolisian pada saat itu yaitu wartawan dari Banten Pos, yaitu Panji.

Disaat itu juga, ditangkap satu massa aksi yaitu Ketua Komisariat HMI-MPO Untirta; Jabied. Kemudian massa aksi akhirnya tetap bertahan dengan sedikit memundurkan massa aksi didalam kampus tepat dibelakang gerbang kampus UIN SMH Banten sampai pada pukul 19.00 WIB dan kemudian membubarkan diri.

Paska aksi massa yang dibubarkan sampai pada malam ini, tiap perwakilan/pimpinan dari organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa-Serang masih mengawal kondisi satu kawan yang tertangkap di Polres Kota Serang.


Ditengah situasi yang demikian, semakin memperpanjang catatan anti demokrasi di bawah Rezim Jokowi-JK dan tindakan represif serta penangkapan dari pihak kepolisian. Begitupula semakin menerangkan kepada kita bahwa rezim Jokowi-JK adalah rezim anti rakyat dan anti demokrasi.

Atas hal-hal yang demikian, Ke empat belas organisasi ini mengecam tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi. Tindakan tersebut menjadi catatan kian buruk nya iklim demokrasi di Indonesia. Pemerintah tidak lagi memiliki itikad untuk mendengar tuntutan dan aspirasi dari rakyat, namun serta merta langsung melakukan tindak represif.

Kempat Belas Organisasi mengecam keras terhadap tindakan represif, kekerasan, penganiayaan, dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kota Serang.

Dan berikut ini yang menjadi tuntutan ke empat belas organisasi atas insiden ini:
  1. Kepada Kapolres Kota Serang untuk membebaskan tanpa syarat apapun terhadap 1 aktivis Aliansi Nasional Pemuda-Mahasiswa yang ditangkap.
  2. Kepada Kapolres Kota Serang untuk bertanggung jawab penuh atas dampak tindak kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi yang luka-luka.
  3. Kepada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala tindakan anti demokrasi.
Dan berikut ini nama-nama Organisasi yang ikut menandatangani petisi/pernyataan sikap bersama ini :
1. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
2. KOPETA - Lampung
3. Untirta Movement Community (UMC)
4. Front Mahasiswa Nasional (FMN)
5. GMNI-Jaksel
6. GMNI - Tegal.
7. Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI)
8. Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
9. GMNI Jakarta Barat
10. KMS30
11. YLBHI-LBH Jakarta
12. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
13. Kelompok Belajar Mahasiswa Progresif (KBMP)-Bali
14. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)

Narahubung:
Raden Deden Fajarullah (Ketua Umum LMND) No Kontak: 081213730919.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item