Pernyataan Sikap GSBI Mengecam Penangkapan Azhari dan Operasi TNKS Merangin, Jambi

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Atas Penangkapan Azhari (Ketua Serikat Petani) dan Operasi yang dilakukan oleh ...


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Atas Penangkapan Azhari (Ketua Serikat Petani) dan Operasi yang dilakukan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk Mengusir Warga Pemukim (asli) dan Petani Penggarap.


Salam Demokrasi !
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh di Indonesia yang berwatak Independen, militan, patriotik dan demokratik mengecam keras tindakan penangkapan terhadap Azhari (Ketua Serikat Petani) serta Operasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang melahirkan intimidasi, kriminalisasi, provokasi dan teror, pecah belah masyarakat serta pengusiran paksa kepada para petani dan pemukim dari tanah sah dan tanah leluhurnya.

Penangkapan Azhari (Ketua Serikat Petani) adalah merupakan rentetan tindakan intimidasi, teror, kriminalisasi dan upaya pengusiran paksa yang dilakukan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kepada para petani pemukim dan penggarap. Dimana sejak bulan Januari 2018 yang lalu Azhari telah dituduh melakukan perambahan hutan dan telah dipaksa untuk pergi dari tanahnya,.

Dari kronologis dan fakta kasus yang GSBI terima. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dibawah naungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah lama melakukan intimidasi, kriminalisasi dan berbagai bentuk teror lainnya kepada para petani dan pemukim dalam rangka pengusiran. Pada tahun 2004 operasi pertama kali dilakukan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang melakukan patroli keliling areal dengan menancapkan gambar tengkorak di lahan dan dirumah-rumah milik petani pemukim dan penggarap.

Operasi kembali dilakukan pada tahun 2009 dengan mengerahkan 30 (tiga puluh) orang polisi Hutan dan orang Bayaran. Operasi ini membakar empat rumah penduduk beserta lumbung padi, merobohkan satu rumah di daerah Sanda serta menangkap dua orang tokoh petani pemukim dan penggarap, keduanya kemudian di hukum 1,5 tahun penjara dengan tuduhan sebagai perambah. Intimidasi, teror, kriminalisasi untuk mengusir petani penggarap dan pemukim tidak pernah berhenti, Opersi ketiga di tahun 2010 kembali dilakukan dengan mobilisasi 200 personil Polisi Hutan yang menyebabkan ribuan petani pemukim dan penggarap mengungsi dan sebagian lainnya bertahan di lahan untuk mempertahankan tanah garapan dan tanah pemukimannya.

Dalam peristiwa ini, Pemerintah Daerah melalui Bupati Merangin, telah meminta rakyat kembali kelahan, akan tetapi Polisi Hutan tetap bersikeras menghancurkan tanaman kopi rakyat seluas 35 hektar, dan banyak petani tidak berani kembali kelahan.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menilai bahwa, Peristiwa penangkapan Azhari dan kejadian di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini sangat bertolak belakang dengan Janji dan kampanye politik Pemerintah Jokowi yang sedang menjalankan program Reforma Agraria. Dalam kasus ini Program Reforma Agraria ala pemerintah Jokowi membuktikan kepalsuanya karena tidak dapat menjawab masalah kaum petani yang tidak bertanah bahkan membiarkan para petani pemukim dan penggarap terampas tanahnya. Kenyataan tersebut semakin memperihatkan bahwa apa yang disebut oleh pemerintah Jokowi-JK sebagai program Reforma Agraria hanyalah program palsu dan ilusi belaka. Program yang hanya melakukan legalisasi aset, sertifikasi dan berbagai program kemitraan yang hakekatnya hanya manipulasi dan upaya membodohi rakyat. Program Reforma Agraria Jokowi hanya akan memuluskan monopoli dan perampasan tanah. Selain itu, program tersebut menebar ilusi bahwa kaum tani seolah-olah dapat berdampingan hidup denga tuan-tuan tanah besar, sungguh ilusi yang menyesatkan.

Mengamati dan mempelajari kasus-kasus yang terjadi selama ini, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menilai bahwa keberadaan dan penetapan wilayah sebagai Taman Nasional di Seluruh Indonesia telah melahirkan persolan baru bagi Sukubangsa Minoritas, Petani Pemukim dan Penggarap, begitu juga dengan keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), keberadaanya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, malah telah merampas tanah leluhur penduduk asli dan tanah-tanah yang dimukimi dan di garap oleh petani sejak 1998.

Keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tidak saja merampas tanah leluhur orang asli dan suku bangsa minoritas, serta milik petani pemukim dan penggarap. Akan tetapi keberadaannya juga telah merusak hubungan baik antara penduduk asli dengan penduduk pendatang (petani pemukim dan penggarap). Dimasa lalu mereka hidup rukun brdampingan dan saling membantu, bahkan tidak sedikit para pendatang menjadi anak angkat penduduk asli dan mendapatkan Kartu Kependudukan. Namun setelah kehadiran TNKS hubungan baik tersebut berubah menjadi konflik karena provokasi dan pecah belah demi serakah Taman Nasional.

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan secara keseluruhan pemerintahan Pusat sama sekali tidak melihat kenyataan bahwa ada 12.000 jiwa yang saat ini bermukin dan menggarap lahan di tanah yang di Klaim oleh Taman Nasional. Pemeirntah telah menempatkan petani pemukim dan penggarap sebagai warga Negara klas dua, sama sekali tidak dilihat keberadaannya, dimana meraka telah membangun pemukiman dan pertanian dengan berbagai fasilitas secara mandiri tanpa bantuan sedikitpun dari Pemerintah, dan pada perkembanganya pertanian mereka adalah salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia.

Saat ini, kaum tani, sukubangsa minoritas, pemukim dan petani penggarap di Kabupaten Merangin, Jambi masih terus berjuang melawan dan mempertahankan tanahnya yang masuk kedalam klaim Taman Nasional Gunung Kerinci Seblat (TNKS), menuntut di bebaskan Azhari dan petani lainnya yang telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Resort (POLRES) Merangin, provinsi Jambi.

Atas dasar itu Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyampaikan salut dan memberikan dukungan sebesar-besarnya bagi petani, suku bangsa minoritas, petani pemukim dan penggarap Kabupaten Merangin-Jambi atas perjuangannya mempertahankan hak atas tanah yang diklaim oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), melawan segala bentuk intimidasi, teror, kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat keamanannya. Dan GSBI menyatakan sikap dan tuntutan :
  1. Mengecam panangkapan Azhari dan petani lainnya serta menuntut untuk segera dibebaskan tanpa syarat azhari dan petani lainnya yang saat ini di tahan.
  2. Pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk segera Menghentikan segala bentuk operasi dan provokasi, mengintimidasi, kriminalisasi dan mengusir petani pemukim dan penggarap dari tanahnya serta memecah-belah Orang Asli, Sukubangsa Minoritas dan Petani pemukim dan penggarap.
  3. Menuntut Pencabutan Klaim Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan membagikan tanah kepada orang Asli, Suku bangsa minoritas, petani pemukim dan penggarap serta kepada seluruh rakyat Kabupaten Merangin-Jambi yang tidak memiliki tanah.
  4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Industrialiasi Nasional.

Selanjutnya, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyerukan kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota GSBI diseluruh daerah serta seluruh kaum buruh dan gerakan buruh di Indonesia untuk memberikan solidaritas dan dukungannya kepada kaum tani Kabupaten Merangin-Jambi serta perjuangan kaum tani lainnya di Indonesia. Memperkuat persatuan dan solidaritas perjuangan, terlibat aktif dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional serta lawan seluruh kebijakan dan tindasan fasis rezim Jokowi-JK.

Jakarta, 21 Mei 2018

Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP. GSBI)



RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum

Posting Komentar

  1. Sy tidak tau apa ini cara kebetulan saja atau gimana. Yg jelas sy berani sumpah kalau ada ke bohongan sy sama sekali. Kebetulan saja buka internet dpt nomer ini +6282354640471 Awalnya memang sy takut hubungi nomer trsebut. Setelah baca-baca artikel nya. ada nama Mbah Suro katanya sih.. bisa bantu orang mengatasi semua masalah nya. baik jalan Pesugihan dana hibah maupun melalui anka nomer togel. Setelah sy telpon melalui whatsApp untuk dengar arahan nya. bukan jg larangan agama. Tergantung dari keyakinan dan kepercayaan saja. Biarlah Orang pada ngomong itu musrik hanya tuhan yg tau. mungkin ini salah satu jalan rejeki sy. Syukur Alhamdulillah melalui bantuan beliau benar2 sudah terbukti sekarang. Amin

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item