Melawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja GSBI Lakukan Aksi Serentak di berbagai Kota

INFO GSBI-Jakarta. Sebagai bentuk konsistensi sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja GSBI kembali melakukan aksi serentak di berbagai kot...


INFO GSBI-Jakarta. Sebagai bentuk konsistensi sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja GSBI kembali melakukan aksi serentak di berbagai kota antara lain, Medan, Kabupaten Lahat, Jakarta, Solo, Yogyakarta dan Jombang Jawa Timur, kemarin Jum'at 14 Agustus 2020 bertepatan dengan momentum pidato tahunan Presiden RI di DPR RI. 

Aksi unjuk rasa ini adalah kelanjutan dari aksi sebelum-sebelumnya seperti aksi tanggal 9 Maret 2020, aksi tanggal 9 Juli 2020 hingga aksi tanggal 16 Juli 2020 lalu.

Dalam aksi ini GSBI kembali menyatakan ketegasan sikapnya, yaitu Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Semua Klaster, Menuntut Pemerintah dan DPR-RI untuk Menghentikan Pembahasan dan Rencana Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pemerintah  dan DPR Fokus saja pada Penanganan Pandemi Covid19, Penangan Korupsi dan Memulihkan Daya Beli Rakyat Ditengah Kemorosotan Pertumbuhan Ekonomi ditengah Pandemi. Serta mendesak pemerintah untuk Jalankan Reforma Agraria Sejati untuk Membangun Industri Nasional yang kuat mandiri dan berdaulat.

"Aksi aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan terus berlanjut mengingat dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun 2020-2021 kemarin, sangat jelas dan terang disampaikan ketua DPR RI bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan terus dilanjutkan pembahasannya bahkan di targetkan bulan September 2020 ini selesai atau di sahkan." Demikian di sampaikan Kurbana Yastika, selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Massa DPP. GSBI.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah mencapai 75 persen, pembahasan tersebut berjalan dengan baik karena dukungan juga dari serikat pekerja/serikat buruh.

Sementara GSBI melalui Ketua Umum Rudi HB. Daman menyatakan untuk kesekian kalinya pemerintah dan DPR RI mengabaikan protes kaum buruh, protes petani, protes para akademisi , protes rakyat, dimana pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tetap lanjut dan malah akan segera disahkan.

Dari sini sangat nampak Pemerintahan Jokowi-MA adalah rezim anti rakyat, penghisap dan penindas rakyat Indonesia dan setali tiga uang dengan para wakil rakyat di DPR-RI. Dengan vulgar mereka terus mengangkangi rakyat dan menunjukkan loyalitas pengabdiannya kepada tuannya-kapitalis monopoli Internasional (imperialis)- dengan terus melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid 19 bahkan untuk segera mengesahkannya dengan alasan demi menjaga kepentingan negara. 

Demi memuluskan rencananya bahkan pemerintah mengerahkan publik figur (artis, youtuber), buzzer menjadi corong kekuasaan mempromosikan agar rakyat mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja, termasuk dalam masa resespun mereka bersidang bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Untuk itu GSBI menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia secara khusus anggota GSBI untuk terus memperkuat persatuan klas buruh dan kaum tani serta diantara rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia untuk terus mengobarkan perlawanan menolak dan melawan serta menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja serta kebijakan lainnya yang merugikan dan anti rakyat. Menyerukan kepada serikat-serikat buruh dan klas buruh jangan mau dipecah belah untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. [Ism-red]#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item