GSBI : Mari Perkuat Persatuan, dan Terus Membangun Gerakan Buruh Militan Mulai dari Tingkat Pabrik Hingga Nasional

Sekarang saatnya kita semua bersatu secara politik dan organisasional, meneguhkan pandangan dan pendirian kaum buruh, menunjukkan pengabdian...


Sekarang saatnya kita semua bersatu secara politik dan organisasional, meneguhkan pandangan dan pendirian kaum buruh, menunjukkan pengabdian terbaik, mewarisi semangat para pelopor di masa lalu untuk menjadikan GSBI sebagai organisasi serikat buruh sejati yang kuat dan besar, menjadi sandaran bagi kaum buruh dalam perjuangan meringankan beban hidup, membantu semua anggota dan kaum buruh memiliki daya tahan bersenjatakan pengetahuan dan pengalam perjuangan klas yang maju.

 

Sejak dideklarasikan 22 tahun lalu (21 Maret 1999), GSBI telah membuktikan sebagai organisasi yang konsisten dengan apa yang menjadi pilihan garis politiknya yaitu serikat buruh yang anti imperialisme, anti feodalisme dan anti kapitalis birokrat. Kehadiran GSBI telah mewarnai kancah perjuangan klas buruh Indonesia dari level nasional sampai tingkat pabrik, bahkan juga telah memulai pergaulannya yang luas di kancah internasional.

GSBI lahir dan berdiri tidak hanya berjuang untuk hak dan kepentingan serta isu-isu kaum buruh semata, tetapi turut serta dalam perjuangan kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas melawan monopoli dan perampasan tanah, berjuang untuk land reform sejati, berjuang bersama kaum pelajar, pemuda, mahasiswa, kaum perempuan dan miskin kota serta para intelektual demokratis untuk keadilan, demokrasi, hak azasi manusia serta menentang segala kebijakan yang anti rakyat,  untuk terpenuhinnya hak-hak demokratis rakyat, berjuang untuk mewujudkan pembangunan industri nasional berbasiskan kemenangan land reform sejati.

Keterlibatan GSBI dalam setiap isu perjuangan rakyat adalah dalam rangka membangun sinergi dan merupakan manifestasi keyakinan bahwa hanya dengan persatuan diantara gerakan rakyat yang bersandarkan persatuan klas buruh dan kaum tani untuk menuntaskan perjuangan demokratis nasional menghancurkan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme, maka masalah utama yang di hadapi kaum buruh dan rakyat akan dapat diselesaikan.

Garis politik anti imperialisme dan anti kapitalis birokrat, terus GSBI gelorakan dan implementasikan dalam setiap gerakannya. Sejak didirikan 22 tahun silam GSBI telah memiliki konsentrasi untuk berlawan terhadap dominasi imperialisme di Indonesia, menentang seluruh skema penghisapan dan penindasan imperialis pimpinan Amerika Serikat (AS), menentang perang agresi, campur tangan dan dominasi imperialisme atas dunia di seluruh negeri dan GSBI mendukung  dan bergabung dengan seluruh gerakan buruh dunia dan gerakan rakyat anti imperialis.

GSBI meyakini, bahwa selama Indonesia berada dalam dominasi dan cengkraman kapitalis monopoli asing (imperialisme) serta sistem ekonomi feodalisme yang masih eksis bercokol, birokrasi yang korup merupakan sebab pokok hilangnya kedaulatan bangsa serta kemerosotan tingkat hidup kaum buruh dan golongan mayoritas rakyat lainnya. Maka siapapun rezim yang berkuasa tidak lebih dari sekedar boneka, kakitangan dan pelayan setia bagi kepentingan imperialisme. Hal ini dapat dibuktikan dari seluruh kebijakan yang dilahirkan, tidak satupun peraturan-peraturan perundangan yang mempunyai dampak langsung bagi terciptanya kesejahteraan rakyat Indonesia dan menegakkan kedaulatan dan marbatan banggsa.

Dua periode dibawah rezim Jokowi telah banyak catatan kelam, buruh dan rakyat terus mengalami penindasan dan penghisapan yang semakin meningkat; politik upah murah dan perampasan upah tetap di pertahankan, upah minimum sektoral dihilangkan, sistem kerja yang semakin fleksibel dan kepastian kerja dihilangkan, PHK semakin dipermudah, TKA semakin dipermudah dan membuka pintu seluas-luasnya, penggusuran, perampasan tanah, tindak kekerasan, kriminalisasi dan perampasan hak-hak demokrasi rakyat, penurunan kwalitas demokrasi terus kita saksikan. Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 di tengah pandemi Covid19 merupakan catatan kelam dan puncak tindakan nyata rezim Jokowi anti rakyat dan mempertegas kedudukannya sebagai rezim boneka, kakitangan imperialisme.

Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja sangat penting dan relevan bagi imperialis. Karena Omnibus Law Cipta Kerja adalah upaya pemerintahan Jokowi untuk memperkuat dan semakin mempermudah kedudukan monopoli imperialisme di Indonesia yang telah di lakukannya sejak periode pertama  berkuasa melalui paket kebijakan ekonomi jilid 1 – 16 dan regulasi lainnya, yang  intinya deregulasi, liberalisasi dan privatisasi untuk memfasilitasi hutang dan investasi. Omnibus Law Cipta kerja merupakan bentuk nyata pelayanan dan pengabdian setianya Jokowi kepada borjuasi komperador dan tuan tanah sebagai agen kapitalis asing  (imperialisme) di Indonesia untuk menjalankan ekspor capital yang akan menjadikan Indonesia sebagai negeri terbelakang, bergantung dan dipaksa mengemis dengan hutang dan investasi serta menjadi pasar bagi prodak-prodak Imperialisme.

Imperialis tidak hanya memaksa negeri setengah jajahan dan setengah feodal membuat undang-undang, akan tetapi tetap akan meningkatkan ancaman perang agresi dan intervensinya untuk memaksa berbagai negeri menerima aliran kapital finansnya, lebih bebas dan lebih besar lagi dari pada era sebelumnya. Dalam situasi tersebut nasib kaum buruh, kaum tani dan pekerja lainnya di Indonesia berada dalam ancaman pelipat-gandaan penderitaan yang nyata. Peralihan beban krisis dari negeri imperialis ke negeri setengah jajahan dan setengah feodal, seperti Indonesia, jauh lebih intensif dan akan akan semakin ekstensif ke depan. Maka tidaklah mengherankan apabila pemerintah Amerika Serikat khusus datang ke Indonesia memberikan hadiah perpanjangan Generalized System of Preferences Facility (GSP) pada pemerintah Indonesia setelah penetapan undang-undang tersebut.

Ditengah pandemi Covid19 saat ini,  tetap rakyat yang di jadikan tumbal, dihadapkan dengan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan, kesulitan mendapatkan oksigen, kelangkaan dan kenaikan harga obat dan vitamin, kehilangan pendapatan dan pekerjaan, jutaan buruh masih terus dipaksa untuk bekerja tanpa perlindungan dan jaminan kesehatan yang memadai (K3 yang buruk).

Penerapan PSBB dan PPKM Darurat serta sejenisnya tidak cukup untuk menutupi ketidak seriusan dan ketidaksanggupan (inkapibiltas) pemerintah menangani Covid-19. Langkah penanganan pandemic Covid-19 telah memberikan dampak yang semakin buruk bagi rakyat. Percepatan Penanganan Pandemic Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya mengutamakan perlindungan kepentingan imperialis dan tuan tanah besar. Kebijakan ini juga memanfaatkan situasi pandemic untuk menyelamatkan klik berkuasa di bawah Pemerintahan Jokowi. Penderitaan dan tuntutan kaum tani, klas buruh, perempuan, pemuda dan jutaan rakyat dijawab secara serampangan dengan menerapkan PSBB, dan terkini dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.  

Penerapan PSBB dan PPKM Darurat serta sejenisnya secara brital dan membabi buta justru membuat rakyat semakin terisolasi dalam keadaan darurat. Rakyat betul-betul dibuat tambah terbatas ditengah kesulitan untuk makan, berobat dan perawatan kesahatan, sekolah, kehilangan upah dan pekerjaan, serta tak ada pendapatan sehari-hari. Sedangkan bantuan yang dijanjikan pemerintah tidak cukup untuk kebutuhan hidup dan tidak mampu menjangkau jutaan rakyat miskin lebih luas utamanya klas buruh dan kaum tani miskin. Tanpa rasa bersalah sedkitpun, rakyat telah diperlakukan sangat rendah sebagai penyebab utama pandemic berkepanjangan. Sementara Triluinan Rupiah Dana Bansos dikorupsi oleh elit-elit partai dan birokat busuk.

Maka atas situasi obyektif yang demikian, bagi klas buruh khusunya GSBI tidak boleh dianggap sebagai situasi yang biasa. Klas buruh khususnya GSBI harus memahami bahwa dalam rangka mengintensifkan penindasannya terhadap buruh, negara telah mengerahkan seluruh kekuatan yang dimilikinya, tidak hanya membuat kebijakan (undang-undang)  anti rakyat tetapi juga mengerahkan seluruh kekuatan birokrasi korup nan busuk serta militernya untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.

Bagi GSBI dan klas buruh tidak ada pilihan lain selain memperkuat persatuan, dan membangun gerakan buruh yang militan mulai dari tingkat pabrik hingga nasional. Persatuan diantara klas buruh yang berdasarkan persamaan pandangan dalam memahami musuh-musuh klas buruh dapat memperkuat kedudukan gerakan yang telah eksis saat ini. Disisi lain, upaya memperkuat persatuan ini juga harus sinergis dengan usaha membangun gerakan buruh yang militan di Indonesia. Hanya gerakan buruh militan yang memiliki konsistensi perjuangan membela kepentingan klas buruh serta tidak mudah terombang ambing oleh godaan borjuasi yang akan sanggup menghadapi situasi dan membawa perubahan sejati bagi kaum buruh.[]

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item