GSBI Kalimantan Barat Peringati Hari Tani Nasional 24 September 2022, Gelar Aksi Bareng FPR di Kantor Gubernur

INFO GSBI – Pontianak. Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provin...


INFO GSBI – Pontianak.
Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan Aksi Demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat, menolak dan menyampaikan kritikan atas kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, serta menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah tentang persoalan kaum tani, buruh dan rakyat.

Aksi di mulai pukul 11.00WIB. Menurut Asdiansyah, Ketua DPC GSBI Kabupaten Bengkayang yang hadir dan memimpin massa Aksi GSBI dari Kabupaten Bengkayang, Aksi yang dilakukan ini dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Ke-62 Tahun, 24 September 2022. Untuk menyampaikan kritikan, menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang terbaru adalah Kenaikan Harga BBM (di hilangkannya Subsidi BBM) kami GSBI, kaum buruh, kaum tani dan rakyat Kalimantan Barat  dengan tegas menolak kebijakan ini, kami juga menuntut untuk segera di cabutnya Omnibus Law Cipta Kerja. Regulasi jahat yang banyak merampas hak buruh.

“Batalkan Kenaikan harga BBM, Turunkan Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat, Hentikan Reforma Agraria Palsu-Perhutanan Sosial (RA-PS) ala Presiden Jokowi dan Cabut Omnibuslaw Ciptakerja (UU  Nomor 11 Tahun 2020), Hentikan Pembahasan RKUHP dan Naikkan Segera Upah Buruh.” kata Asdiansyah .

Massa Aksi dari GSBI bersatu padu dengan kaum tani, nelayan, mahasiswa, kaum perempuan dan masyarakat lainnya di Kalimantan Barat yang terhimpun dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat.

Setelah para pimpinan organisasi dan massa bergantian berorasi. Massa aksipun di temui langsung oleh Gubernur melalui Asisten I Pemprov Kalimantan Barat .

Perwakilan pemerintah Kalimantan Barat ini menerima secara resmi Tuntutan Tertulis yang di sampaikan massa aksi, dan Foto Bersama Korlap dan Perwakilan Massa Aksi yang tergabung dalam FPR.

Abdul Majid, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengatakan, Kebijakan ekonomi dan politik yang dikeluarkan oleh rezim Jokowi-Ma’aruf Amin semakin memperdalam penderitaan Rakyat, terlebih petani. Masih banyak masalah Rakyat belum terselesaikan namun keluar lagi kebijakan yang memberatkan, seperti belum bebasnya petani dan masyarakat adat (peladang) melakukan aktifitas perladangan dengan cara membakar sesuai PERDA No 1 tahun 2022.

“Mahalnya harga pupuk pertanian dan rendahnya harga jual komoditi pertanian karet (karet cetak Rp.4000-Rp.8000), kelapa sawit (Rp.800- Rp1.100), kelapa dalam/kopra (kupas jambul Rp.1.600, kopra Rp.4.500-Rp.6.000), pinang (Rp.6.000),” tuturnya.

Oleh karena itu, atas persoalan tersebut FPR dalam peringatan Hari Tani Nasional Ke-62 Tahun 2022, menyampaikan 18 point Tuntutan kepada Pemerintah, yaitu ;

1. Batalkan Kenaikan BBM;

2. Turunkan Harga kebutuhan pokok dan seluruh sektor terdampak kenaikan BBM;

3. Hentikan Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial Jokowi-Ma’ruf (Perpres No 86 Tahun 2018, PP No 23 tahun 2021, PermenLHK No 9 Tahun 2021 Dll);

4. Tolak rencana pencabutan subsidi listrik dan Gas 3kg;

5. Cabut UU Omnibuslaw Ciptakerja No 11 tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya ;

6. Tolak pengesahan RUU KUHP ;

7. Tolak UU ITE dan Permenkominfo No 5 Tahun 2020 ;

8. Bebaskan Sugiarto dan Ari petani Godang Damar, Kec. Lembah Bawang Bengkayang yang dikriminalisasi PT. Darmex Agro Plantation dan POLDA Kalbar;

9. Mendesak Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat di setiap tingkatan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Kec. Lembah Bawang , Bengkayang dengan PT. Darmex Agro Plantation;

10. Menuntut PT. Kawedar Wood Industry untuk memenuhi kesepakatan yang wajar dari Masyarakat Adat Pangin Orung Da’an dan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di setiap tingkatan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Adat Pangin Orung Da’an dengan PT. Kawedar Wood Industri Kapuas Hulu;

11. Hentikan intimidasi, tindakan represif dan kriminalisasi terhadap kaum tani, klas buruh dan aktivis rakyat yang memperuangkan hak demokratisnya ;

12. Hentikan monopoli dan perampasan tanah, serta berikan pengakuan, penghormatan serta perlindungan terhadap masyarakat adat ;

13. Berikan jaminan harga dan Naikkan harga komoditi pertanian Karet, Kelapa Sawit, Kelapa-Kopra, Pinang, Jagung dan Lada di tingkat petani;

14. Berikan Jaminan dan Lindungi kepastian kerja klas buruh serta hentikan PHK sepihak ;

15. Turunkan harga pupuk, racun dan obat-obatan pertanian ;

16. Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat ;

17. Naikkan upah – Harian Kerja buruh kebun sawit, turunkan target kerja yang memberatkan,hapuskan sanksi kerja yang merugikan buruh kebun;

18. Bebaskan Petani untuk membuka lahan dengan membakar sesuai Perda No 1 tahun 2022 berbasis pada kearifan lokal, stop intimidasi pemadaman helikopter dan stop kriminalisasi petani yang membakar lahannya.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Kalimantan Barat, mengatakan akan menindaklanjuti dan menyampaikan langsung Tuntutan tertulis tersebut kepada Gubernur H. Sutarmidji. Ia juga menyampaikan permohonan maaf, karena dalam Aksi tersebut Gubernur tidak bisa hadir langsung.

“Tuntutan ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Gubernur, dan kami juga menyampaikan permohonan maaf dari beliau saat ini tidak bisa bertemu langsung dengan Bapak, Ibu, dan Adek-adek yang melakukan Aksi pada hari ini,” pungkasnya.

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional Ke-62 Tahun 2022 ini berjalan aman, lancar, dan tertib. Tampak juga pihak Kepolisian melakukan penjagaan Massa Aksi. [rd-22]#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item