GSBI Tegas Menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

INFO GSBI – Jakarta. Dari Istana Merdeka di Jakarta, Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30wib Presiden Joko Widodo didampingi menteri ESDM Ari...


INFO GSBI – Jakarta.
Dari Istana Merdeka di Jakarta, Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30wib Presiden Joko Widodo didampingi menteri ESDM Arifin Tasrif resmi umumkan kenaikan harga BBM yang berlaku efektif mulai pukul 14.30Wib (3/9/22) 

Berikut ini harga BBM baru sebagaimana di umumkan Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM; Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter .

Menanggapi pengumuman kenaikan harga BBM tersebut, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman mengatakan, Rezim Jokowi-MA benar-benar sangat tega dan nyata anti rakyat. Bagaimana tidak, ditengah kehidupan rakyat yang terus merosot, kesulitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup akibat terdampak pandemi Covod19 dan menurunnya pendapatan akibat kebijakan sebelumnya. Pemerintah terus mempersoalkan pemberian dan alokasi subsidi bagi rakyat. Narasi busuk terus disiarkan oleh semua elit guna pembenaran untuk menaikan harga BBM.

Menurut Rudi, Kenaikan Harga BBM, apapun alasanya, dipastikan hanya akan membuat kehidupan Rakyat semakin susah. Sejarah telah menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga BBM pasti diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok rakyat. Padahal sejak krisis pangan di tahun 2021 seperti kelangkaan dan mahalnya harga Minyak Goreng, Cabe, Telur, Beras, dll, hingga saat ini belum sanggup diselesiakan pemerintahan Jokowi-MA.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, Rezim Jokowi-MA terus hitung-hitungan dengan rakyatnya sendiri. Namun, dengan Kapitalis Monopoli Asing dan Tuan Tanah Besar, Pemerintah malah Jor-Jor-an melayani, memberikan segala fasilitas kemudahan, bahkan menyerahkan semua Sumber Daya Alam (SDA) untuk di Rampok, seperti yang ditunjukkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020). Padahal Melayani, Melindungi, Memastikan, serta Menyediakan Kebutuhan Pokok rakyat indonesia dengan Harga murah dan terjangkau adalah kewajiban negara.

“Harusnya pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM yang akan membebani rakyat. Tapi pemerintah menghentikan berbagai pengeluaran yang tidak perlu, seperti proyek Ibu kota baru (IKN), Proyek Kereta Cepat dan berbagai proyek infrastruktur lainnya yang tidak langsung berguna bagi rakyat. Kurangi pengeluaran lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang anggarannya malah di naikkan empat kali lipat, padahal kinerjanya sangat payah, termasuk Badan-badan baru serta staffing harus dipangkas”. Ungkap nya.

Menurut Rudi, Sudah seharusnya seluruh sektor ekonomi yang mempengaruhi hajat hidup rakyat banyak, sumber daya alama (SDA) yang berlimpah, tidak lagi diserahkan, dikuasai dan di monopoli oleh segelintir orang, oleh kapitalis monopoli asing dan tuan tanah besar komprador serta diserahkan dan dikelola melalui mekanisme pasar bebas.

Maka dari itu, saya sampaikan bahwa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh di Indonesia (Vaksentral) dengan tegas menyatakan MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM, menuntut resim Jokowi-MA untuk segera Membatalkan Kenaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga-Harga Kebuthan Pokok Rakyat dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020). Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industrialisasi Nasional sebagai jalan utama menyelesaikan krisis, problem pokok rakyat dan membangun bangsa yang berdaulatan. Tegasnya. []

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item