KBPBI Santuni Keluarga Korban Kericuhan Aksi Demonstrasi
INFO GSBI-Jakarta. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia ( KBPBI ) Sabtu 29 Agustus 2026 mengunjungi dan memberikan santunan kepada kelu...
INFO GSBI-Jakarta. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sabtu 29 Agustus 2026 mengunjungi dan memberikan santunan kepada keluarga almarhum Bambang Setiawan, penjual cermin yang menjadi korban kekerasan dalam aksi demonstrasi ricuh di kawasan Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Santunan diserahkan langsung perwakilan KBPBI saat mendatangi
rumah duka di Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (29/8/2026). Kedatangan
Pimpinan KBPBI disambut istri almarhum, Sudarsih, bersama dua anaknya.
Perwakilan KBPBI yang hadir antara lain Wakil Presiden
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Ahmad Supriadi,
Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin, Ketua Umum
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (K-KASBI) Sunarno, serta
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman.
Rudi HB Daman mengatakan, kedatangan KBPBI merupakan bentuk
solidaritas dan kepedulian kaum buruh terhadap keluarga Pak Bambang yang
menjadi korban kekerasan dalam aksi pada 27 Agustus 2026 kemarin.
"Kami dari KBPBI menyampaikan belasungkawa dan duka
cita yang mendalam kepada keluarga dan menyampaikan sedikit bantuan yang
digalang oleh teman-teman dari KBPBI," kata Rudi.
Menurut Rudi, bantuan tersebut selain dari kawan-kawan KBPBI,
salah satunya juga berasal dari Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Bantuan ini diharapkan
dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan pak Bambang.
Lebih lanjut Ketua Umum GSBI ini menyatakan mengecam segala
bentuk tindak kekerasan yang terjadi dalam demontrasi kemarin, sehingga menghilangkan
nyawa. Terlebih pak Bambang ini bukan peserta aksi, bukan juga perusuh. Beliau
ini warga biasa yang berada dilokasi dan berada ditempat jualannya, tegasnya.
Karena itu, KBPBI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut
kasus tersebut secara tuntas dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting
agar masyarakat utamanya keluarga pak Bambang mendapatkan kepastian hukum
sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Bambang Setiawan.
Andi Gani mengatakan, pemberian santunan merupakan wujud
kepedulian dan solidaritas kaum buruh terhadap masyarakat yang menjadi korban.
Ia juga meminta proses hukum terhadap kasus tersebut
dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, siapa pun yang terbukti
melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan
hukum.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada
keluarga almarhum. Tidak boleh ada masyarakat yang menjadi korban akibat
tindakan kekerasan," kata Andi Gani.
Andi Gani berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi
semua pihak agar penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi tindakan kekerasan
yang merugikan masyarakat.
"Perjuangan dan penyampaian aspirasi harus tetap
menjunjung tinggi kemanusiaan. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru
menjadi korban," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno mengatakan
buruh tidak turun dalam aksi demonstrasi tersebut karena saat ini tengah
berkonsentrasi mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
"Untuk aksi demonstrasi kemarin, buruh memang tidak
turun karena kami sedang konsentrasi penuh untuk revisi UU
Ketenagakerjaan," kata Sunarno.
Sunarno menegaskan, tidak turunnya buruh dalam aksi
demonstrasi bukan berarti perjuangan terhadap kepentingan pekerja berhenti.
Perhatian buruh saat ini diarahkan pada pengawalan pembahasan revisi UU
Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepastian
perlindungan hak buruh, serta kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Menurut Sunarno, perjuangan melalui jalur pembahasan
kebijakan tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kepentingan buruh
terakomodasi dalam regulasi ketenagakerjaan yang akan datang.
KBPBI berharap proses hukum atas kasus kekerasan tersebut dapat berjalan secara tuntas. Di sisi lain, kelompok buruh menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan pekerja dengan tetap mengedepankan kemanusiaan dan kepentingan Masyarakat [].

