Yayasan IBII PHK 10 Dosen

P E R S R E L E A S E Pernyataan Sikap dan Seruan IKABI (Ikatan Dosen dan Karyawan IBII) terhadap PHK 10 Dosen di IBII Kesewenang-wenangan...


















P E R S R E L E A S E

Pernyataan Sikap dan Seruan IKABI (Ikatan Dosen dan Karyawan IBII) terhadap PHK 10 Dosen di IBII


Kesewenang-wenangan dan ketidakadilan telah terjadi di sebuah institusi kampus Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) yang dilakukan oleh Kwik Kian Gie selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis Indonesia terhadap 10 dosen IBII yang mayoritas tergabung di dalam IKABI (Ikatan Dosen dan Karyawan IBII). Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 252/Y-IBII/III/2010 tertanggal 9 Maret 2010, dan berlanjut tgl 11 Maret 2010, tanpa ada kesalahan yang jelas dan peringatan, Kwik Kian Gie telah memanggil 5 dosen dan 5 dosen berikutnya tanpa memanggilnya ( total 10 orang dosen ) melakukan PHK secara sepihak terhadap nama-nama dosen sbb: Tri Pujadi Susilo, Nyoman Musiasa, Evi Indrayani, Bastian Bustami, A.R. Saliman, Benny Ratag, Nunung Nuryani, Nurlela, Genoveva, Farida Ganiarto.

Berikut alasan PHK itu:
1. Sudah tidak dapat dilaksanakannya kerjasama yang baik antara pihak Yayasan Institut Bisnis Indonesia/IBBI dengan dosen-dosen yang dapat dilihat dari:
a. Menimbulkan sikap permusuhan kepada Rektor IBII;
b. Mempengaruhi mahasiswa dan dosen untuk memusuhi IBII dan Rektor IBII;
c. Mempengaruhi dosen untuk menandatangani surat Mosi Tidak Percaya kepada Rektor Dr. Titus Tjandra tertanggal 17 Desember 2009.

Yang menimbulkan keresahan dan merusak citra serta wibawa lembaga IBII maupun jajaran pimpinannya.

2. Bahwa terhadap tindakan-tindakan para dosen tersebut, pihak Yayasan telah mengambil sikap dan tindakan dosen-dosen tersebut dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan pihak IBII, antara lain:
a. Pertemuan antara Ketua Dewan Pembina Yayasan IBII dengan para dosen pada 3 November 2009 di Ruang Rapat Rektorat lantai 8 IBII;
b. Surat Nomor 243/Y-IBII/I/2010 perihal tanggapan Surat Tertanggal 17 Desember 2009 dari Ketua Dewan Pembina IBII kepada Dosen yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Rektor IBII. Namun sikap dan tindakan tersebut ternyata tidak membuat dosen-dosen untuk kembali melaksanakan kerjasama yang baik dengan pihak IBII.

3. Bahwa pada 3 Maret 2010 kami telah memanggil para dosen untuk menawarkan jalan keluar yang terbaik akan permasalahan ini namun dalam pertemuan tersebut tidak ada jawaban dari dari para dosen. Akhirnya dosen-dosen di-PHK dan mulai Rabu 10 Maret 2010 tidak diperkenankan untuk memasuki area IBII dengan alasan apapun.
Berdasarkan pada alasan yang digunakan oleh pihak Yayasan yang diwakili oleh Kwik Kian Gie tersebut, maka kami menjawab persoalan dan menentukan sikap secara organisasional sebagai berikut:

Mengapa para Dosen IBII mengadakan mosi tidak percaya kepada rektor IBII Dr. Titus Tjandra?


Kami dosen-dosen IBII melakukan mosi tidak percaya kepada Rektor karena Rektor diduga telah melakukan manipulasi karya ilmiah dan hal ini kemudian dibenarkan oleh pihak Kopertis. Bahwa Dr. Titus telah melakukan transplantasi dari jurnal karya ilmiah milik kampus lain yang ber jumlah sebanyak 7 jurnal ilmiah dari kampus yang berbeda sehingga Titus mendapat kredit akademik. Dan sejauh ini pihak Rektor juga tidak melakukan keterangan resmi maupun klarifikasi terbuka kepada entitas kampus para dosen dan mahasiswa maupun publik luas yang menjelaskan masalah tersebut. Sementara pihak Rektor tidak pernah menjelaskan masalah pelanggaran etika akademik ini, sebaliknya pihak pemilik Yayasan Kwik Kian Gie malah memecat 10 dosen IBII dengan alasan sepihak.

Mengapa kami menyebut pemilik Yayasan bernama Kwik Kian Gie melakukan PHK sepihak dan Pemberangusan Kebebasan Berserikat?


PHK sepihak telah dilakukan oleh Kwik Kian Gie sebagai Dewan Pembina Yayasan tanpa ada alasan yang mendasar kecuali ketidaksukaan pemilik yayasan terhadap 10 dosen yang mayoritas tergabung di dalam IKABI sebagai serikat pekerja di IBII. Bahwa apa yang dinyatakan sebagai alasan seperti tersebut dalam surat pemecatan di atas, adalah alasan sepihak dan sewenang-wenang yang didasari oleh perasaan tidak suka.
PHK sepihak ini juga sekaligus usaha pemberangusan berserikat karena mayoritas pimpinan IKABI turut mengalami PHK di tengah perundingan untuk mendesakkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sejak PKB diusulkan oleh IKABI, pihak manajemen dan yayasan selalu mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang tidak mendasar hingga menemukan alasan melakukan PHK yang dipicu oleh surat mosi tidak percaya oleh mayoritas dosen terhadap Rektor yang diduga melakukan manipulasi karya ilmiah. Selain melakukan PHK, sebelumnya pihak Yayasan juga melakukan penggembosan serikat dengan memaksa satpam-satpam yang tergabung di dalam IKABI untuk mengisi formulir pengunduran diri dari keanggotaan IKABI yang telah dikonsep oleh pihak manajemen dan kepala personalia.

Tindakan pemberangusan terhadap serikat pekerja IKABI ini dilakukan karena langkah-langkah IKABI yang secara konsisten memperjuangkan kenaikan upah dan melindungi dosen dan karyawan dari tindakan kesewenang-wenangan pihak manajemen. Perjuangan untuk mensyahkan PKB yang baru juga merupakan hal yang sudah semestinya dilakukan oleh IKABI. Bahwa sudah tanggung jawab IKABI sebagai serikat pekerja di IBII untuk memperjuangkan dan melindungi hak-hak pekerja, namun tindakan ini dibalas dengan tindakan anti-demokrasi dalam hal memberangus kebebasan berserikat yang dilakukan oleh pihak Yayasan milik Kwik Kian Gie.

Lebih dari itu, Kwik Kian Gie juga telah melakukan intimidasi kepada mahasiswa IBII dengan cara mengumpulkan mahasiswa, mengambil kartu mahasiswa milik anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan melakukan ancaman akan melakukan Drop out (DO) kepada mahasiswa yang ikut campur dalam masalah yang sedang menimpa di kampus IBII.
Berdasarkan pada kenyataan ini, maka IKABI menyatakan sikap:

1. IKABI menolak tegas PHK sepihak yang dilakukan oleh Kwik Kian Gie sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) terhadap 10 orang dosen IBII yang terdiri: Tri Pujadi Susilo, Nyoman Musiasa, Evi Indrayani, Bastian Bustami, A.R. Saliman, Benny Ratag, Nunung Nuryani, Nurlela, Genoveva, Farida Ganiarto.
2. IKABI menolak segala bentuk pemberangusan, penggembosan dan pembatasan kegiatan serikat pekerja karena tindakan ini melanggar hak-hak politik pekerja yang dilindungi oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
3. IKABI menuntut dilakukannya kembali perundingan antara IKABI dengan pihak Yayasan IBII untuk menyepakati PKB (perjanjian Kerja Bersama) dan melaksakannya dengan konsekuen demi kesejahteraan dan melindungi hak-hak karyawan IBII.
4. IKABI mengecam segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pemilik Yayasan kepada seluruh entitas kampus baik dosen, karyawan dan mahasiswa.


Bersamaan dengan pernyataan sikap ini, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat yang mencintai keadilan, demokrasi dan kesejahteraan bagi kaum pekerja untuk mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh IKABI untuk memulihkan hak-hak demokrasi kaum pekerja yang telah diberangus dan kesejahteraan pekerja yang dirampas secara sewenang-wenang. Tindakan aktif untuk mendukung perjuangan IKABI bisa dilakukan dengan cara:

1. Mengirimkan fax berisi surat protes kepada Yayasan IBII di nomor: 021-65306967
2. Mengirimkan surat protes melalui email Yayasan IBII di alamat: info@ibii.ac.id.
3. Mengirimkan SMS berisi protes ke pihak pemilik yayasan ke nomor:0818190675.
4. Menyebarluaskan pernyataan sikap ini dan melakukan dukungan melalui facebook di alamat: GEMA IKABI..
5. Menggalang solidaritas seluas-luasnya untuk menegakkan hak-hak pekerja dalam berserikat dan menuntut kesejahteraan yang lebih baik.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk protes kepada pihak Yayasan IBII dan usaha IKABI untuk memulihkan hak-hak politik dan ekonomi kaum pekerja. Atas perhatian dan dukungan dari seluruh masyarakat luas, kami atas nama IKABI mengucapkan ribuan terima kasih.


Ketua IKABI

Tri Pujadi Susilo


Kontak Person:
Evi Indrayani : HP 081288184949

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item