Menghadapi Ancaman Penggusuran POLDA, Warga Kapuk Poglar Berhenti Lakukan Aktivitas Harian

INFO GSBI-Jakarta,8 Feb 2018 .  Hari ini 8 Februari 2018 ratusan warga Rt. 07/04 Kampung Kapuk Poglar, Jakarta Barat berhenti beraktivita...


INFO GSBI-Jakarta,8 Feb 2018.  Hari ini 8 Februari 2018 ratusan warga Rt. 07/04 Kampung Kapuk Poglar, Jakarta Barat berhenti beraktivitas, tidak terkecuali dengan anak-anak banyak diantaranya tidak sekolah, mereka memilih bersama keluarga mempersiapkan diri untuk menghadapi rencana penggusuran paksa oleh pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. Tekad warga sudah bulat untuk mempertahankan setiap jengkal tanahnya dari ancaman penggusuran dan perampasan tanah mereka oleh aparat Kepolisian.

Anak-anak berbaris layaknya demonstran, begitu juga dangan para perempuan berbaris rapi menutup jalan menuju lokasi untuk menghadang penggusuran. Terdapat juga panggung yang didirikan untuk tempat orasi-orasi warga serta penampilan budaya.

Rencananya Polda Metro Jaya (POLDA) melakukan penggusuran terhadap warga Kapuk Poglar pada tanggal 8 Februari ini. Warga mengetahui rencana penggusuran dari Spanduk yang dipasang oleh POLDA Metro Jaya yang berisikan himbauan “Bagi warga yang masih tinggal dilokasi, harap segera mengosongkan area ini sebelum dilakukanya eksekusi pada tanggal 8 Februari 2018.

Aksi warga di Kapuk Polgar dibuka jam 9.30 oleh Koordinator aksi Yusuf dari Serikat Pemuda Jakarta (SPJ) yang dibantu Yasin dan Andra. Pembukaan dilakukan dengan yel-yel untuk membangkitkan semangat warga dan peserta aksi.  Koordinator aksi juga menyampaikan apresiasi atas perjuangan warga melalui berbagai cara untuk mempertahankan tanah,  rumah dan penghidupannya dari ancaman penggusuran. Warga tergabung dalam Komite Tolak Penggusuran yang terdiri dari warga kapuk dan berbagai organisasi yang bersolidaritas dan berjuang bersama melawan penggusuran  seperti APMI, FMN, Seruni,  Pembaru. Selain itu solidaritas juga datang dari BEM Universitas Indonesia,  BEM Farmasi UI,  SEMAR UI,  dan Kota Bergerak UI.

Tidak saja warga kapuk Poglar yang menolak penggusuran, berbagai organisasi rakyat telah menyatakan sikapnya untuk mendukung perjuangan warga Kapuk Poglar, setidaknya ada dua aliansi organisasi yang meberikan dukungan terhadap perjuangan warga untuk menolak penggusuran, yakni dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (APMI). hari ini mereka membaur dengan warga Poglar untuk menghadang penggusuran, bahkan perwakilan dari berbagai organisasi ini telah cukup lama dan tinggal bersama warga secara bergiliran untuk memperkuat persatuan warga dalam memperjuangankan hak atas tanah dan menetang penggusuran.

Namun hingga pukul 16.00 wib, belum ada tanda-tanda kedatangan pihak POLDA Metro Jaya kelokasi, warga mengaku mendapat isu ada penundaan rencana penggusuran dan hari ini warga mendapat undangan dari komisi 3 DPR-RI. Perwakilan warga akan menghadiri uandangan tersebut dan sebagian besar akan tetap menunggu di lokasi dengan malakukan orasi-orasi dan panampilan kebudayaan di pangung yang sudah didirikan sejak malam sebelumnya. Kegiatan warga juga diisi dengan tarian One Bilion Rising (OBR) sebuah tarian universal sebagai kampanye untuk melawan kekerasan.

Berdasarkan informasi yang di terima redaksi, delegasi warga yang datang ke DPR RI diterima pada pukul 13.00 oleh komisi 3 tapi tidak ada perwakilan dari Polda Metro Jaya yang hadir. Hingga berita diturunkan belum ada eksekusi  tetapi warga tetap sadar bahwa penggusuran bisa dilakukan kapan saja jika tidak ada persatuan dan perjuangan  warga untuk terus melawan kebijakan yang lalim.
Warga Kapuk Poglar sudah mendiami tanah di daerah ini sejak tahun 1970. Secara swadaya warga membangun kawasan yang semula adalah rawa-rawa, selama ini warga juga selalu  melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta terlibat aktif dalam setiap Pemilu atau Pemilukada. Warga menempati tempat tersebut atas izin pemilik tanah bernama Emah Sarijah dan Epen yang secara sah memiliki Girik. Namun sejak tahun 1995 lahan yang mereka diami diklaim oleh Polda Metro jaya dan rencananya akan di bangun asrama POLRI. Gagal tahun 1995 POLRI terus menebar ancaman dan berupaya melakukan penggusuran lagi pada tahun 1997, kemudian tahun 2002 dan terakhir 2016 hingga saat ini.


Dalam pernyataan sebelumnya, Rahmat selaku ketua umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)  menyatakan dukungan kepada warga kapuk Poglar untuk berjuang dan mengecam rencana penggusuran oleh POLDA serta menuntut kepada Kapolri agar memerintahkan kepada POLDA Metro Jaya agar membatalkan penggusuran paksa. AGRA menghawatirkan akan banyak terjadi palanggaran HAM jika penggusuran tetap dilakukan oleh Kepolisian, baik itu pelanggaran terhadap berbagai undang-undang karena kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan penggusuran, maupun pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat terjadi, seperti intimidasi dan kekerasan, sebab warga Poglar sudah bersiap untuk menghadapi rencana penggusuran tersebut.

Dalam pandanganya AGRA menyampaikan, situasi saat ini dibutuhkan peran pemerintah terkait untuk secara bersama-sama menangani konflik antara warga Kapuk Poglar dengan pihak Polda Metro Jaya, sudah saatnya komnas HAM, Komisi perlindungan anak maupun Komnas Perempuan untuk hadir dilokasi agar memastikan tidak ada terjadi pelanggaran HAM. Begitu juga dengan pihak-pihak terkait lainya seperti Badan Pertanahan Nasional (kementerian ATR/BPN) untuk ambil peran penuh dalam upaya penyelesaian konflik dan memastikan hak atas tanah untuk warga kapuk Poglar. (sumber:mrb.com2018)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item