Sembilan Juli 2020 nanti GSBI akan Datangi Menaker RI

INFO GSBI-Jakarta. Banyaknya kasus yang menimpa anggota GSBI di masa pandemi Covid 19 seperti PHK, Pemotongan Upah, Penerapan No Work No Pa...


INFO GSBI-Jakarta.
Banyaknya kasus yang menimpa anggota GSBI di masa pandemi Covid 19 seperti PHK, Pemotongan Upah, Penerapan No Work No Pay, Pembayaran Hak THR di cicil dan/atau di tunda dengan alasan terdampak Covid 19, Kamis 9 Juli 2020 nanti GSBI akan mendatangi Menaker RI untuk melaporkan kasus-kasus yang terjadi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Menaker RI, Ida Fauziyah.

Sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal GSBI, Emelia Yanti MD Siahaan SH, aksi yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2020 nanti di kantor Kemnaker RI ini merupakan rangkaian aksi untuk menuju aksi besar tanggal 16 Juli 2020 di DPR-RI untuk menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta kerja oleh DPR RI, sebagaimana jadwal yang kami terima bahwa tanggal 16 Juli 2020 nanti DPR RI akan ketok palu sah kan RUU Cipta Kerja.

Tanggal 9 Juli nanti kami (GSBI) mau melaporkan berbagai kasus pelanggaran hak buruh dan PHK yang terjadi dimassa pandemi Covid 19 yang menimpa anggota GSBI salah satunya akibat di keluarkannya dua Surat Edaran (SE) Menaker RI yaitu Surat Edaran Nomor :  M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh/Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani pada 17 Maret 2020. serta Surat Edaran Nomor : M/6/HI.00.01V/2020 mengenai Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang di tanda tangani tanggal 06 Mei 2020. 

Kami hendak meminta pertanggungjawaban Menaker RI, baik atas kasus yang terjadi ataupun dilanjutkannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang nyata-nyata akan merampas hak-hak buruh. GSBI dengan tegas menolak Omnisbus Law RUU Cipta Kerja.  Hentikan dan Batalkan pembahasan Omnisbus Law RUU Cipta Kerja. Tegas Yanti.

Bersiaplah kita untuk kembali turun kejalan..!! Karena wakil rakyat tetap membahas Omnibus Law ditengah pandemik Covid-19, karena rezim Jokowi terus keluarkan berbagai kebijakan anti buruh dan anti rakyat. Untuk itu .. seluruh anggota GSBI di wilayah Jabotabek dan sekitarnya, Ayooo sipakan diri,.. kita berjemur bareng dikantor Kemenaker RI dan untuk anggota GSBI diluar Jabodetabek datangin instansi-instansi pemerintah setempat secara serentak pada hari Kamis, 09 Juli 2020 kita minta pertanggung jawaban Menaker RI dan rezim Jokowi. Demikian seruan GSBI untuk seluruh jajaran organisasi dan anggotanya. [rd-20]#

#TolakOmnibuslawKeseluruhan
#GSBITolakOmnibuslaw
#TolakPHKdanPemotonganUpahKarenaCovid19

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item