GSBI : Hentikan Arogansi, Sikap Sewenang-Wenang dan Diskriminatif yang di Lakukan PT. GNI serta Bebaskan 17 Buruh PT. GNI yang di Tetapkan Tersangka.

INFO GSBI – Jakarta. Bentrokan dan kematian buruh lokal dan TKA asal China di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara Sulawesi...


INFO GSBI – Jakarta.
Bentrokan dan kematian buruh lokal dan TKA asal China di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara Sulawesi Tengah, telah membuka banyak mata dan telinga, dan menjelaskan menjadi peristiwa terburuk dalam investasi dan hubungan industrial di sektor industri tambang di Indonesia. Sesungguhnya peristiwa ini bukan sebatas dipicu oleh kekecewaan antar buruh Indonesia dan TKA karena perlakuan diskriminasi. Bentrokan itu adalah akumulasi dari rentetan kebijakan dan regulasi pemerintah yang selain hanya mementingkan pelaku industri, juga cenderung abai dengan segudang kejahatan korporasi atas buruh, masyarakat terdampak, dan lingkungan.

Di Indonesia, padahal sejak Orde Baru berkuasa melalui kudeta militer dan pembantaian jutaan manusia tak berdosa, investasi asing dengan leluasa telah menjarah kekayaan alam rakyat, megaproyek infrastruktur dibangun dengan mengabaikan masalah lingkungan dan penyusutan tanah pertanian. Hasilnya, utang tak pernah lunas, jurang kesenjangan semakin dalam, hutan gundul, rakyat berbagai daerah kesulitan mendapatkan air bersih, pengangguran dan kemiskinan tak pernah teratasi, kedaulatan pangan semakin jauh. Kata “bantuan” sering sekali digunakan untuk mengaburkan atau bahkan menyembunyikan dampak negatif dari investasi modal asing.

Sebagaimana di ketahui, sejak beberapa tahun terakhir investasi penanaman modal asing (PMA) asal Tiongkok terus meningkat cukup sifnifikan, bahkan merupakan investor terbesar kedua di Indonesia pada 2022 ini, satu peringkat di bawah Singapura. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Negeri Tirai Bambu tersebut di Indonesia mencapai US$5,18 miliar pada 2022 lalu. Angka itu terus melonjak hingga 63,92% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir. Lonjakan pertama investasi Tiongkok terjadi sejak tahun 2016 hingga pada tahun 2022 meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2021 lalu, adapun pada tahun 2022 Tiongkok tercatat memiliki 1.584 proyek investasi di Indonesia.

Sementara itu jumlah tenagakerja asal negeri Tiongkok juga terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia sebanyak 42,82 ribu pekerja perbulan Juni 2022. Jumlah tersebut porsinya mencapai 44,34% dari total tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Jumlah tersebut juga merupakan termasuk yang terbesar dibandingkan dengan TKA asal negara lainnya.

Dimana tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia terbesar berikutnya berasal dari Jepang, yakni sebanyak 10,1 ribu pekerja (10,99%). Di ikuti Korea Selatan sebanyak 9,26 ribu pekerja (9,59%), India sebanyak 6,2 ribu pekerja (6,42%), Filipina sebanyak 4,67 ribu pekerja (4,84%).

Kemudian dari Malaysia sebanyak 3,81 ribu pekerja (3,94%), Amerika Serikat sebanyak 2,12 ribu pekerja (2,19%), Taiwan sebanyak 2,03 ribu pekerja (2,1%), Inggris sebanya 1,85 ribu pekerja (1,92%), Australia sebanyak 1,7 ribu pekerja (1,77%), serta dari negara-negaral lainnya sebanyak 11,5 ribu pekerja (11,91%).

Salah satu investasi pengusaha asal Tiongkok yang beroperasi di Indoensia adalah  PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI). Perusahaan asal China ini berdiri sejak tahun 2019, membangun pabrik smelter nikel di Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara. Meski berlokasi di Morowali Utara, yang menerapkan proses Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) teknologi dengan mengembangkan 25 jalur produksi dan menghasilkan 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun. Peresmian perusahaan ini dilakukan di kawasan industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah pada 27 Desember 2021 lalu. PT. GNI saat ini mempekerjakan 1.300 buruh asal Tiongkok dan 11.000 buruh Lokal.

Berdasarkan laporan yang di terima dan data yang di himpun GSBI, sejak berdiri dan beroperasi pada tahun 2019, situasi kerja di PT. Gunbuster Nickle Industry banyak persoalan yang di keluhkan buruh. Mulai pelaksanaan kebebebasan berserikat, soal Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang cukup buruk dan memprihatinkan, banyaknya tindakan dan perlakuan diskriminasi kepada buruh local terutama masalah upah.

Bukti sahih bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) buruh di lingkungan kerja PT. Gunbuster Nickle Industry (GNI) buruk dan barang mahal adalah dengan sering terjadinya kecelakaan kerja, seperti yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, dimana salah satu smelter meledak dan menyebabkan 2 (dua) orang mengalami kecelakaan kerja serius dan bahkan menyebabakan 2 (dua) orang buruh meninggal dunia. Belum juga kasus ini mendapatkan penangan yang baik, dan memperoleh penyelesaian, susul menyusul kecelakan kerja lainnya baik di dalam lingkungan kerja bahkan sampai pada saat berangkat dan pulang kerja.

Hasil investigasi JATAM menyatakan, jauh sebelum smelter nikel PT GNI diresmikan Jokowi hingga terjadi bentrokan pada 14 Januari kemarin yang menewaskan 2 orang buruh (1 buruh TKA Cina dan 1 buruh lokal), operasi perusahaan asal China ini bukan tanpa cacat, JATAM menemukan sejumlah kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan PT GNI, termasuk sejumlah arogansinya kepada buruh.

Informasi terkini bahwa dari 71 orang buruh (TKI) yang di tangkap passca peristiwa tanggal 14 Januari 2023, 17 orang buruh telah di tetapkan tersangka dan di tahan tanpa proses pendampingan dan penyidikan yang memadai. Padahal apabila ditelisik lebih jauh, demontrasi buruh PT. GNI yang berujung pada kericuhan tersebut dilatarbelakangi atas tuntutan hak-hak normatif buruh (penerapan dan pembenahan K3) yang tidak kunjung di terapkan sserta dihentikannya berbagai bentuk tindakan tindarogansi, diskriminasi antara TKA dan TKI serta kesewanang-wenangan yang brutal.  

Maka atas peristiwa bentrokan dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, penangkapan dan di tetapkannya 17 orang buruh jadi tersangka. GSBI memandang, bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, berikut masalah ketenagakerjaan, jejak kejahatan perusahaan asal China ini, serta respons pemerintah dan pendekatan hukum yang dilakukan aparat keamanan adalah bentuk nyata dari di istimewakannya para investor asing, para borjuasi komprador dan tuan tanah di negeri ini. Fakta menguatnya kepentingan bisnis dan elit politik penguasa di Indonesia yang terus dijaga dan dilindungi. Serta bukti negara tidak hadir bagi buruh dan rakyat.  Fakta mandulnya, tidak berjalannnya pengawasan ketenagakerjaan, tidak berdayanya pemerintah di hadapan para investor.

GSBI menilai dan menyatakan bahwa baik TKI maupun TKA adalah sama-sama korban, sama-sama klas tertindas yang di hisap dan ditindas kapitalis (pengusaha GNI). Dan praktek diskriminasi yang terjadi adalah sengaja di ciptakan perusahaan dan terus di pelihara untuk meraup keuntungan berlipat. Sementara pemerintah dan aparat keamanan justru sibuk mengkambing-hitamkan TKI, lalu menghindari realitas konflik struktural sesungguhnya.

Dan GSBI pastikan situasi demikian ini tak hanya terjadi di Morowali, tempat dimana PT GNI beroperasi, melainkan di hampir seluruh wilayah operasi perusahaan tambang. Hal ini tentu saja bom waktu yang pada akhirnya, selain merugikan buruh, juga mengorbankan rakyat dan ruang hidupnya.

Untuk itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut :

1.      Pemerintah pusat dan daerah (kementerian, terutama Kemnaker) dan aparat keamanan untuk menghentikan kecenderungan membangun opini situasi yang terjadi adalah karena provokasi, anarkisme dan hentikan menyalahkan buruh. Pemerintah harusnya mencari akar persoalan mengapa hingga terjadi aksi yang berakhir rusuh di lingkungan perusahaan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara dan mencari penyelesaian dan perbaikan atas situasi tersebut, sekali lagi seharusnya jangan mudah mengorbankan buruh yang telah dengan loyal terus mengabdikan diri pada perusahaan sehingga perusahaan tersebut bisa terus berkembang dan maju pesat sejak berdiri dan beroperasi beberapa tahun lalu.

2.      Menuntut Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera hentikan kriminalisasi, bebaskan seluruh buruh yang telah ditangkap, serta hentikan proses hukum terhadap 17 orang buruh yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta untuk segera lakukan proses hukum atas kejahatan PT GNI, terutama terkait sejumlah dugaan pelanggaran hukum atas lingkungan hidup, warga terdampak, dan ketenagakerjaan (buruh).

3.      Menuntut dan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk turun langsung melakukan menyelidikan, mengusut dan memeriksa dengan tuntas baik dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan atau norma kerja di lingkungan PT. Gunbuster Nickle Industry Morowali Utara. Harus memastikan pengawasan Ketenagakerjaan berfungsi maksimal dan bertidak tegas terhadap PT. GNI dan para pengusaha jahat.

4.      Mendesak dan menuntut PT. GNI untuk menhentikan seluruh tindakan diskriminasi, arogansi kepada buruh serta segera penuhi seluruh tuntutan buruh terutama masalah upah dan K3 yang paripurna.

5.      Mendesak dan menuntut PT GNI untuk lakukan pemulihan sosial-ekologis atas segala kerusakan yang telah terjadi, termasuk hak-hak buruh yang selama ini di rampas.

6.      GSBI menyerukan kepada seluruh buruh PT. Gunbuster Nickle Industry (GNI) Morowali Utara dan seluruh serikat buruh untuk bersatu padu dan bahu membahu memperjuangkan kondisi dan syarat kerja yang layak di lingkungan kerja PT. Gunbuster Nickle Industry Morowali Utara. [gsbi-ism-rh03]#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item