Pernyataan Sikap : GSBI Mengecam Pembubaran Aksi dan Penangkapan 4 Aktifis GAAS di Palangkaraya Kalimantan Tengah

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI): Mengecam Pembubaran Aksi dan Penangkapan Aktifis di Palangkaraya, Kalimanatan ...

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI):

Mengecam Pembubaran Aksi dan Penangkapan Aktifis di Palangkaraya, Kalimanatan Tengah !
Bebaskan 4 Aktifis Yang Ditangkap Sekarang Juga !!

Diterbitkan pada     ; Sabtu, 31 Oktober 2015
Kontak Person     : Rudi HB Daman/Ketua Umum GSBI (081213172878)

Salam Demokrasi !!
Belum juga hilang berita tentang tindakan kekerasan serta penangkapan yang terjadi atas aksi damai buruh di Jakarta (30/10) untuk menuntut Pencabutan PP No.78/2015 tentang Pengupahan, dimana sedikitnya 24 orang sempat ditahan di Polda Metro Jaya, peristiwa yang sama kembali terulang. Kali ini, aksi damai rakyat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (31/10/2015) yang tergabung dalam Gerakan Anti Asap (GAAs) juga mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian, termasuk penangkapan atas 4 (empat) orang aktifis yang terlibat dalam aksi. GAAS adalah aliansi rakyat yang selama ini terlibat didalam kampanye dan advokasi untuk masalah asap, didalamnya terdiri dari berbagai organisasi diantaranya; FMN, GMNI, Walhi Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Hanau, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kab. Katingan.

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Palangkaraya, terkait dengan masalah asap yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Aspirasi damai ini digelar untuk menyampaikan secara langsung kepada Presiden agar memberikan perhatian serius terhadap korban asap, memberikan bantuan gratis tanpa syarat kepada korban asap, serta menghentikan pembakaran hutan yang akan digunakan sebagai perluasan perkebunan sawit di Indonesia.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai, tiba-tiba diminta untuk diakhiri oleh pihak kepolisian. Meski negosiasi tengah dilakukan agar aksi tetap bisa dilanjutkan, namun aparat kepolisian dengan beringas langsung membubarkan massa aksi dengan menggunakan pentungan rotan. Empat orang ditangkap oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke kantor kepolisian, sementara massa aksi lainnya bertahan di kampus Universitas Palangkaraya.

Tindakan represifitas dan penangkapan ini semakin membuktikan bahwa pemerintahan Jokowi adalah rezim fasis, yang senantiasa siap untuk menggunakan aparat kekerasan negara untuk membubarkan aksi-aksi demokratis yang dilakukan oleh rakyat. Kejadian di Jakarta dan Palangkaraya dalam waktu yang beruntun menunjukkan bahwa jalan kekerasan adalah pilihan bagi Jokowi untuk meredam suara-suara rakyat yang menginginkan peruabahan di negeri ini.

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), atas tindakan yang terjadi menyatakan sikap:
1.    Mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membubarkan dan menangkap 4 orang yang terlibat dalam aksi damai di Palangkaraya 31 Oktober 2015, serta menghentikan berbagai bentuk kekerasan terhadap rakyat.
2.    Menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan aktifis yang ditangkap tanpa syarat.
3.    Menuntut kepada pemerintahan Jokowi agar segera menangani persoalan asap; Melakukan evakuasi terhadap korban asap, Menrawat korban asap gratis tanpa syarat, Menghentikan pembakaran hutan untuk kepentingan perluasan perkebunan

Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat di Indonesia untuk terus memperkuat persatuan, menggalang solidaritas diantara sesama kaum tertindas untuk terus berlawan terhadap berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh rakyat, serta dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Jakarta, 31 Oktober 2015

Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP.GSBI)


RUDI HB DAMAN
Ketua Umum

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item