Anggota Perempuan SPERBUPAS-GSBI PT. Panarub Industry Lakukan Konsolidasi Organisasi dan Diskusi Bedah Omnibus Law

Suasana Diskusi dan Konsolidasi Organisasi SPERBUPAS GSBI PT.Panarub Industry INFO GSBI-Tangerang. Minggu tanggal 23 Agustus 2020 bertempat...

Suasana Diskusi dan Konsolidasi Organisasi SPERBUPAS GSBI PT.Panarub Industry


INFO GSBI-Tangerang.
Minggu tanggal 23 Agustus 2020 bertempat di Sekber SP/SB Tangerang, puluhan buruh Perempuan PT Panarub Industry yang tergabung dalam SPerbupas-GSBI melakukan konsolidasi organisasi dan diskusi membedah Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Yang berbeda dari pertemuan Serikat Buruh biasanya, Pimpinan dan anggota SPERBUPAS-GSBI ini datang dengan membawa serta anaknya ada juga yang datang bersama suami dan anaknya. 

Agar anak-anak tidak bosan, dan orang tuanya bisa fokus mengikuti kegiatan serikat, dengan sigap pengurus Sekretariat pun menyediakan buku-buku gambar beserta pencil warna dan buku cerita anak-anak.

Agenda konsolidasi ini dimulai dengan diskusi mengenai membedah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Perampasan Nilai lebih. 

Diskusi mengenai Omnibuslaw dan pencurian nilai lebih dipandu oleh Kokom Komalawati dari DPP. GSBI selaku Kepala Departemen Perempuan dan Buruh Anak. 

Diskusipun berlangsung ramai dengan berbagai pertanyaan dan komentar dari peserta. 

Setelah diskusi Omnibuslaw selesai lalu di lanjutkan dengan sosialisasi program kerja SPerbupas yang langsung dipimpin oleh Sari Idayani, selaku Ketua SPERBUPAS-GSBI.

Dalam pemaparannya Sari Idayani menyampaikan bahwa program kerja terdekat SPerbupas adalah : 

1. Menjalankan pendidikan untuk pimpinan dan anggota tentang organisasi dan gerakan buruh sejati.

2. Mengadakan kursus-kursus untuk menambah keahlian dari pimpinan dalam menjalankan organisasi dan perjuangannya.

3. Tanggal 25 Agustus akan melakukan Bipartite dengan pihak perusahaan terkait rencana untuk libur masal diakhir Agustus 2020 nanti.

4. Mendirikan koperasi berbasis syariah. 

“ Koperasi yang akan kami dirikan adalah koperasi simpan pinjam dan konsumsi, semua anggota harus menanam modal dalam koperasi. Koperasi kami juga berbasis syariah sehingga tidak ada bunga untuk peminjaman, Tujuan kami membuat koperasi ini adalah agar buruh tidak terlilit utang rentenir yang selama in sudah banyak menjerat buruh dengan bunganya yang besar.” Ujar Sari Idayani dalam pemaparannya kepada anggota. 

SPERBUPAS dan SBGTS GSBI PT. Panarub Industry

SPERBUPAS adalah serikat buruh anggota GSBI yang dibentuk dan dideklarasikan di lingkungan kerja PT. Panarub Industry pada  April 2020.

SPERBUPAS bukan organisasi baru dilingkungan PT Panarub Industry. Tahun 1998 hingga tahun 2009 naman PERBUPAS sudah eksis berdiri dan berjuang militan dilingkungan kerja PT. Panarub Industry sebagai serikat buruh anggota GSBI. 

Pada tahun 2007 PERBUPAS PT. Panarub Industry merubah nama menjadi SBGTS-GSBI, hal ini sesuai dengan kebijakan nasional PERBUPAS yang melakukan penggabungan organisasi dengan ABGTEKS (Asosiasi Buruh Garmen dan Tekstil) dan merubah nama menjadi SBGTS (Serikat Buruh Garmen, Tekstil dan Sepatu).

Jadi PERBUPAS adalah merupakan cikal bakal dari SBGTS. Namun pada perkembangannya sejak thn 2014 SBGTS-GSBI di PT. Panarub Industry terjadi dualisme kepemimpinan.

Dualisme kepemimpinan SBGTS-GSBI PT. PI Ini terjadi pasca DPP GSBI selaku induk (Afiliasi) organisasi SBGTS-GSBI PT.PI membekukan dan menonaktifkan kepemimpinan SBGTS-GSBI PT. PI Amin Mustolih (ketua) CS. Setelah diminta untuk transparan dalam masalah keuangan organisasi, serta segera menyelenggarakan Rapat Anggota sebagai mekanisme demokrasi organisasi, mengingat sudah beberapa tahun terlewatkan yang seharusnya di laksanakan Rapat Anggota. Namun Amin Mustolih cs menolak  (perintah DPP GSBI di abaikan). Malah secara sepihak Amin Mustolih cs melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Hasil RALB SBGTS Amin Mustolih cs tidak di akui DPP GSBI, tidak mendapat pengesahan (SK) dari DPP. GSBI. Namun karena dukungan perusahaan Amin Mustolih cs tetap jalan mengatasnamakan dan menggunakan SBGTS-GSBI.

Untuk kelanjutan organisasi PTP. SBGTS-GSBI di PT Panarub Industry, Pasca membekukan dan menonaktifkan Amin Mustolih cs, DPP GSBI menunjuk Petugas organisasi untuk menyiapkan dan menyelenggarakan Rapat Anggota.

Dibawah bimbingan DPP GSBI, Rapat Anggota ke 3 SBGTS-GSBI PT. PI pun dilaksanakan  pada akhir Maret-April 2014, hasilnya dan Pimpinan yang terpilih (Aris Mukayat sebagai Ketua) di akui dan di sahkan DPP GSBI dengan dikeluarkannya SK dan pelantikan.

Namun hingga saat ini, meskipun tidak di akui DPP GSBI, sudah diperingatkan berkali-kali Amin Mustolih cs dengan dukungan perusahaan dan muka tebal yang bebal tetap dan terus saja menggunakan nama SBGTS-GSBI. Padahal sudah tidak ada hubungan apapun dengan GSBI. 

Karena GSBI di PT. PI di coreng, di jual namanya oleh Amin Mustolih cs untuk mengelabui buruh, dan diduga untuk mendapatkan keuntungan politik dan organisasi serta pribadi Amin Mustolih cs, Sementara cara kerja dan perjuangannya tidak lagi menunjukan cara kerja dan perjuangan GSBI, sehingga membuat bingung buruh dan rusaknya nama GSBI. 

Maka atas hal itu pada April 2020 ini maka dibentuklah SPERBUPAS sebagai Serikat Buruh sejati anggota GSBI di PT. Panarub Industri. (Kom-rd)#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item