Pernyataan Sikap GSBI: Solidaritas Perjuangan untuk Jerome Adonis, Ketua Umum Kilusang Mayo Uno (KMU) dan Aktivis Gerakan Rakyat Filipina
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Nomor: PS.00048/DPP.GSBI/JKT/VIII/2026 Solidaritas Perjuangan untuk Jerome Adoni...
Solidaritas Perjuangan untuk Jerome Adonis, Ketua Umum Kilusang Mayo Uno (KMU) dan Aktivis Gerakan Rakyat Filipina
“HENTIKAN KRIMINALISASI TERHADAP JEROME ADONIS DAN GERAKAN BURUH FILIPINA, DAN CABUT SEGERA TUDUHAN YANG DI BUAT-BUAT TERHADAP JEROME ADONIS, JACQ RUIZ DAN AKTIVIS GERAKAN RAKYAT FILIPINA LAINNYA”.
Salam Demokrasi !!
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada Jerome Adonis, Ketua Umum Kilusang Mayo Uno (KMU), Jacq Ruiz, Juru Bicara Kilusan ng Manggagawang Kababaihan (KMK), serta seluruh aktivis dan gerakan buruh di Filipina yang saat ini menghadapi ancaman penangkapan, kriminalisasi dan berbagai bentuk tekanan akibat perjuangan mereka dalam membela hak-hak buruh dan rakyat Filipina.
Berdasarkan surat seruan solidaritas dari KMU, dijelaskan bahwa pada 13 Agustus 2026, Jerome Adonis menghadapi ancaman penangkapan setelah diterbitkannya surat perintah penangkapan terkait tuduhan berdasarkan Article 153 Revised Penal Code yang dikaitkan dengan aksi peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.
Bagi GSBI, ancaman penangkapan terhadap seorang pemimpin buruh dan aktivis yang menjalankan hak demokratisnya untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat, serta menyuarakan kepentingan pekerja dan rakyat merupakan persoalan serius yang menyangkut prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
Hak untuk berserikat, berkumpul secara damai, menyampaikan pendapat dan berekspresi merupakan hak-hak fundamental yang diakui secara universal. Hak-hak tersebut melekat penuh bagi setiap individu dan warga dunia, dan pemerintah di berbagai negara harus menghormati hak tersebut, dengan kata lain tidak boleh diabaikan dan dirampas hanya karena seseorang menggunakan haknya untuk mengkritik kebijakan negara atau memperjuangkan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, penggunaan ancaman penangkapan, kriminalisasi maupun instrumen hukum untuk menekan aktivis yang menjalankan hak-hak demokratisnya merupakan bentuk pencideraan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
PERJUANGAN BURUH BUKAN KEJAHATAN
Jerome Adonis yang kami kenal adalah salah satu pemimpin penting gerakan buruh Filipina yang selama bertahun-tahun konsisten memperjuangkan kepentingan kelas pekerja dan rakyat tertindas di Filipina. Bersama KMU secara konsisten menyuarakan tuntutan atas upah layak, pekerjaan yang aman dan bermartabat, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta hak-hak demokratis rakyat pekerja Filipina.
GSBI memberikan salut dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Jerome Adonis, Ketua Umum KMU, Jacq Ruiz, Juru Bicara Kilusan ng Manggagawang Kababaihan (KMK) , serta seluruh pimpinan dan aktifis gerakan rakyat di Filipina yang tetap konsisten menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat tertindas, meskipun menghadapi berbagai tekanan dan ancaman.
Keberanian untuk berbicara ketika ketidakadilan terjadi bukanlah sebuah kejahatan. Memperjuangkan upah layak bukanlah kejahatan. Membela hak-hak pekerja dan rakyat tertindas bukanlah kejahatan. Justru perjuangan tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Karena itu, ancaman penangkapan terhadap pemimpin buruh dan aktivis hari ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai demokrasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan begitu banyak rakyat Filipina kembali dicederai oleh kriminalisasi terhadap mereka yang menyuarakan kepentingan rakyat.
Pemerintahan Filipina harus menjamin ruang demokrasi yang memungkinkan pekerja dan rakyat menyampaikan kritik, melakukan aksi, membangun organisasi, dan memperjuangkan hak-haknya secara bebas dan aman. Bukan sebaliknya, menggunakan hukum dan aparat negara untuk menakut-nakuti mereka yang berani bersuara.
GSBI percaya bahwa perjuangan buruh tidak mengenal batas-batas negara. Apa yang diperjuangkan oleh gerakan buruh di Filipina—upah layak, pekerjaan yang aman dan bermartabat, kebebasan berserikat, perlindungan sosial, serta hak untuk hidup dalam masyarakat yang demokratis—juga merupakan perjuangan yang dihadapi oleh buruh di Indonesia dan di berbagai belahan dunia.
Ketika seorang pemimpin serikat buruh diancam karena memperjuangkan hak-hak pekerja, maka yang terancam bukan hanya dirinya. Yang terancam adalah kebebasan seluruh pekerja untuk berserikat, berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan kepentingannya. Karena itu, GSBI berdiri bersama dan menyatakan solidaritas sepenuhnya kepada Jerome Adonis, Ketua Umum KMU, Jacq Ruiz, Juru Bicara Kilusan ng Manggagawang Kababaihan (KMK), serta seluruh pimpinan dan aktifis gerakan buruh dan gerakan rakyat di Filipina dalam situasi yang sedang mereka hadapi.
GSBI menyampaikan penghormatan atas keteguhan, keberanian, dan konsistensi mereka dalam mempertahankan hak-hak buruh dan rakyat tertindas.
GSBI mendesakan pemerintah Filipina untuk menghentikan ancaman penangkapan dan mencabut tuduhan yang dibuat-buat terhadap Jerome Andonis, Jacq Ruiz, dan aktifis gerakan rakyat Filipina lainnya.
GSBI juga mendesak pemerintahan Marcos Jr untuk menghormati dan menjamin hak asasi manusia, kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul secara damai, serta kebebasan berekspresi, dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi maupun intimidasi terhadap pemimpin buruh, aktivis, dan organisasi rakyat.
GSBI Berdiri Bersama KMU, Gerakan Buruh dan Rakyat
Filipina!!
Solidaritas Klas Buruh Indonesia untuk Klas Buruh di
Filipina!!
Panjang Umur Solidaritas Klas Buruh dan Rakyat Tertindas!!
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai dukungan perjuangan dan solidaritas klas buruh diseluruh dunia.
Jakarta, 14 Agustus 2026
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

